JAKARTA | TD — Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bantuan sosial (bansos) pada pekan pertama 2021. Kemensos akan melanjutkan tiga program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).
“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat,” kata Risma sebagaimana dilansir situs web Kementerian Sosial, Kamis (31/12/2020).
Risma menyatakan, saat ini tengah berlangsung koordinasi intensif untuk finalisasi data KPM dengan daerah. Kemensos sedang mendorong data dari pemerintah daerah agar segera tuntas dikirimkan ke pusat dan harus diterima pemerintah pusat tanggal 1 Januari 2021.
Risma menyatakan, bansos kepada KPM di daerah harus segera dicairkan karena dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.
“Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan pangan, kebutuhan pokok. Jadi, membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” katanya.
Risma menargetkan bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021. Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan ditargetkan selama satu minggu bisa kelar disebarkan ke seluruh Indonesia.
Namun, untuk kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T), seperti sebagian Papua, mungkin mekanismenya berbeda.
Ada tiga program bansos yang akan dilanjutkan Kemensos, yaitu (1) Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), (2) Program Keluarga Harapan (PKH), dan (3) Bansos Tunai (BST).
1. Program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu/bulan/KPM dan disalurkan Januari-Desember 2021.
2. Bansos Tunai (BST) akan menjangkau 10 juta KPM dengan indeks bantuan Rp300 ribu/KPM selama 4 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021. Penyalurnya adalah PT Pos Indonesia.
3. Bansos PKH tahun 2021 akan menjangkau 10 juta KPM dan disalurkan melalui Bank Himbara. Penerima manfaat harus memenuhi komponen persyaratan, di antaranya, ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Bansos PKH ini akan diberikan setiap 3 bulan dalam 4 tahap: Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya. Risma mewanti-wanti agar bantuan tidak untuk dibelikan rokok. Pemerintah menyiapkan alat yang bisa memantau pembelanjaan uang. (Ril/Rom/ATM)