Polres Metro Tangerang Musnahkan 16.187 Botol Miras dan Narkoba

waktu baca 1 menit
Rabu, 30 Mar 2022 18:14 0 46 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang memusnahkan 16.187 botol minuman keras dan narkoba.

Belasan ribu botol minuman keras dari berbagai merek, 200 bungkus plastik berisi miras oplosan, empat jeriken besar, dan 29 bungkus ciu dihancurkan dengan cara dilindas buldoser.

“Belasan ribu miras ini hasil sitaan Januari sampai Maret 2022 ini dalam rangka menjelang Ramadan yang tinggal menghitung hari,” ujar Kapolres Metro Tangerang  Komisaris Besar  Komarudin, Rabu 30 Maret 2022.

Polres Metro Tangerang memusnahkan 16.187 botol minuman keras dan narkoba.

Polres Metro Tangerang memusnahkan 16.187 botol minuman keras dan narkoba, Rabu 30 Maret 2022. (Foto : Faraaz untuk TangerangDaily)

Petugas yang mengerahkan buldoser butuh waktu dua jam untuk menghancurkan ribuan botol miras yang memenuhi halaman Polres Metro Tangerang.

Selain miras, polisi juga memblender dan menghancurkan narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang lainnya.

Narkotika tersebut dihancurkan di dalam mesin blender kemudian dicampur dengan garam.

“Estimasi korban yang dapat diselamatkan dari jumlah barang bukti ini berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi sekitar 16.339 jiwa,” ujar Komarudin. (Faraaz/Rom)

LAINNYA