KABUPATEN TANGERANG | TD — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Saifullah menampik kabar yang beredar terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMPN 6 Pasar Kemis.
Menurut dia, kutipan uang yang dilakukan Persatuan Orangtua Murid dan Guru (POMG) itu merupakan iuran. “Iuran itu memang ada namun bukan dari pihak sekolah, melainkan inisiatif orangtua yang tergabung dalam wadah POMG,” ujarnya Senin 14 Februari 2022.
Jadi, kata Saifullah, POMG mengadakan uang kas dan dikelola oleh orangtua murid. Orangtua yang berinisiatif mengadakan uang kas ini, yang nantinya dari mereka untuk mereka.
Saifullah meluruskan beredarnya informasi dugaan pungutan liar tersebut kepada orangtua murid di SMPN 6 Pasar Kemis. Menurut dia, isu tersebut tidak benar dan pihaknya langsung mengecek serta mengonfirmasi kebenarannya kepada pihak sekolah.
Dia mengatakan pihak sekolah tidak ikut menentukan serta tidak mengetahui besaran uang kas tersebut. Pihak sekolah juga tidak mengetahui uang tersebut akan dipergunakan untuk apa.
Penjelasan Saifullah ini disampaikan menyikapi ramainya perbincangan di media sosial dan pemberitaan jika orangtua murid memprotes pihak sekolah dengan adanya pungutan tersebut. Mereka menilai pihak sekolah telah memiliki dana BOS yang dipergunakan untuk keperluan proses belajar.
Sebagai tindak lanjut, pihak sekolah memanggil orangtua murid yang menjadi Ketua Organisasi POMG untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Katanya uang kas tersebut akan dipergunakan untuk kepentingan organisasi POMG,” pungkasnya.
Saifullah berharap informasi ini tidak membuat gaduh karena informasi yang beredar di media online tersebut tidak sesuai dengan fakta. (Faraaz/Rom)