Polda Banten Gulung Komplotan Residivis Spesialis Pecah Kaca

waktu baca 2 minutes
Kamis, 6 Jan 2022 16:27 0 Redaksi TD

BANTEN | TD — Polda Banten membekuk komplotan residivis spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di wilayah Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengatakan komplotan yang berjumlah lima orang ini melakukan pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan melakukan pecah kaca mobil terhadap korban. “5 orang tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus begal, curas jalanan, dan curat, para pelaku melakukan kejahatan dengan modus yang sama dan sudah beraksi 10 kali,” kata Shinto Silitonga, Kamis 6 Januari 2022.

Shinto Silitonga mengatakan para pelaku berasal dari Sumatera selatan, dan Banten, “Para pelaku setelah melakukan aksinya melarikan diri, dua pelaku melarikan diri ke sumatera selatan dan berhasil ditangkap, dan tiga pelaku di tangkap di Kota Serang,” ujarnya.

Para pelaku beraksi dengan berbagai modus seperti melakukan pencurian dengan ancaman kekerasan dengan cara masuk ke bank untuk memantau calon korban dengan berpura-pura ingin bertransaksi, memilih calon korban dengan melihat nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar, memberikan ciri-ciri nasabah untuk diikuti di parkiran dan saat berkendara, dan menggemboskan mobil nasabah di jalan lalu memecah kaca mobil nasabah untuk mengambil uangnya.

Dari hasil penangkapan tersebut,  Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti, “Barang bukti yang berhasil diamankan 6 unit Handphone, 3 Unit Kendaraan motor 1 unit Honda Supra dan 2 unit Honda Vario Warna hitam, 5  unit helm, 1 buah topi pelaku dan pakaian serta sandal yang digunakan pelaku, kendaraan motor yang digunakan oleh para tersangka merupakan hasil dari kejahatan begal,” kata Shinto Silitonga

Terhadap kelima tersangka resedivis diancam pasal berlapis, “Atas perbuatannya dengan pasal 363 KUHP Jo 365 KUHP dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun,” kata Shinto. (Faraaz/Rom)

LAINNYA