KOTA TANGERANG | TD — Jumlah produksi sampah baik rumah tangga maupun industri di Kota Tangerang dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Sementara di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang berada di Kecamatan Neglasari sudah kelebihan kapasitas.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mencatat sebanyak 365.702 Ton sampah dihasilkan Kota Tangerang dalam kurun waktu tahun 2021. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan pada tahun 2020.
Kepala Bidang Kebersihan untuk DLH Kota Tangerang Yudi Pradana mengatakan, volume sampah itu meningkat bila dibandingkan dengan 2020 lalu yakni sebanyak 336.370 sampah yang dihasilkan.
Menurutnya, kenaikan itu disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan kelonggaran Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jadi kan di 2020 Pemerintah melakukan pembatasan (PPKM) yang sangat ketat yah. Kemudian di 2021 terjadi kelonggaran PPKM. Ditambah pertumbuhan penduduk yang meningkat,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya terus berupaya menggencarkan berbagai program pengurangan sampah. Seperti sedekah sampah dan Bank sampah.
“Ya kita ada Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R). Kita juga melakukan program sedekah sampah,” katanya.
Sehingga sampah yang dihasilkan itu tak bermuara semua ke TPA Rawa Kucing. Diakuinya, pengurangan sampah yang berasal dari masyarakat memang harus digalakkan.
“Kalau pengurangan sampah, sampah kita dorong pengurangan harus dari sumbernya, kita dorong peran serta masyarakat, itu yang kita lakukan,” katanya.
“Mudah-mudahan ke depan kan kita juga mengembangkan, kita juga sudah ada ITF ya, pengelola organik, seperti magot di Jatiuwung,” tambah Yudi.
Sampah yang dihasilkan pada perayaan tahun baru 2022 pun juga berkurang. Ia mengungkapkan sampah yang dihasilkan saat itu yakni berkisar 42 Ton. Bila dibandingkan dengan perayaan tahun baru 2021 yakni berkisar 50 ton.
“Kita harus kurangin dari sumber, sumber dariana, ya dari masyarakat, coba kita dorong masyarakat untuk kurangin dari sumber dengan menggalakkan Bank sampah di tingkat RT RW,” jelasnya.
Diketahui, DLH Kota Tangerang memprediksi usia TPA Rawa Kucing hanya satu tahunan. Volume sampahnya kini sudah mencapai satu juta kubik lebih di lahan 34 hektare tersebut.
Upaya yang dilakukan Pemkot Tangerang selain Bank sampah, sedekah sampah, TPS3R yakni Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ini merupakan program pemerintah pusat. Namun, belum dapat diketahui waktu pembangunannya.
Pasalnya, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah hingga saat ini belum menandatangani kerjasama kontrak dengan perusahaan pemenang lelang pembangunan proyek strategis nasional ini, PT Oligo Infrastruktur Indonesia.
Apabila terjadi penandatanganan maka proyek ini akan langsung dilancarkan. Namun membutuhkan waktu hingga 3 tahun. Hal ini pun, menjadi tantangan Pemkot Tangerang dalam upaya mengurangi sampah saat usia TPA Rawa Kucing yang hanya satu tahun saja.(Eko Setiawan/wok)