BANDARA | TD — Sebanyak 93.006 orang penumpang yang datang dari Luar Negeri telah melakukan tes PCR di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama periode 19 September hingga 31 Oktober 2021.
“Menjalani tes PCR di Terminal 3 terlebih dahulu sebelum menuju lokasi karantina yang ditetapkan,” ujar President Director of PT Angkasa Pura II (Persero), Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulis, Selasa 2 November 2021.
Menurut Awaluddin, sebagian besar dari pelaku perjalanan internasional itu merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Tanah Air.
Adapun sesuai SE Menhub Nomor 85/2021, bagi PMI, pelajar/mahasiswa atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri sesuai dengan SK Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14/2021, pembiayaan untuk tempat karantina dan kewajiban RT-PCR ditanggung oleh pemerintah.
Lokasi tes PCR di Terminal 3 terletak di international arrival hall yang dilengkapi 20 bilik pengambilan tes. Hasil PCR ini dapat diketahui sekitar 1 jam setelah pengambilan sampel.
Penumpang pesawat dari luar negeri setibanya di bandara Indonesia diwajibkan menjalani tes RT-PCR guna mengantisipasi dan menghalau kasus impor (imported case) Covid-19 mulai 19 September lalu.
Ketentuan ini tercantum di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 85/2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. (Faraaz/Rom)