KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang mengungkap 254 kasus narkoba sepanjang tahun 2021 dengan jumlah tersangka 296 orang.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Pratomo Widodo mengatakan ratusan perkara narkoba itu diungkap penyidik dengan berbagai barang bukti jenis narkoba. “Dari ganja, sabu, ekstasi hingga tembakau gorila,” ujarnya Rabu 29 Desember 2021.
Adapun barang bukti yang disita meliputi Ganja 71.277 gram, Sabu 22.189 gram, ekstasi 2.342 butir dan tembakau gorila 241 gram.
Sebanyak 296 tersangka telah ditangkap. Mereka terdiri dari bandar, pengedar narkoba yang terlibat dalam bisnis haram itu.
“Para pelaku dikenai pasal 144 ayat 2 sub pasal112 ayat 2 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Pratomo. (Faraaz/Rom)