KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 10011-Pemt/SE/VII/2025 tentang gerakan ayah mengantarkan anak sekolah dihari pertama sekolah yang ditandatanganinya tanggal 11 Juli 2025 kemarin.
Diketahui, hari Senin (14/7/2025) besok, merupakan hari pertama sekolah bagi para siswa yang dinyatakan lulus pada penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun ajaran 2025/2026.
Untuk itu, SE Walikota Serang bertujuan untuk mendorong peran ayah dalam pengasuhan anaknya pada hari pertama sekolah.
“Dalam rangka mendorong penguatan peran ayah, terkhusus dalam pengasuhan agar tumbuh kembang anak maksimal melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) untuk menuju Indonesia Emas 2045,” tulis dalam SE Tersebit.
Masih dalam SE itu, Walikota Serang Budi Rustandi juga menghimbau kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar dapat mengedukasi keluarga, kerabat, dan tetangga untuk berpartisipasi dalam gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah.
“Bagi ASN yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk mengantarkan anak ke sekolah di hari pertama, ” tulisnya.
Menurut SE tersebut, yang dimaksud dengan usia anak sekolah dalam gerakan ayah mengantar anak di hari pertama sekolah adalah anak-anak yang berada pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
Dimana, pelaksanaan gerakan ayah mengantar anak dihari pertama sekolah inu dimulai tanggal 14 Juli 2025, dengan menyesuaikan jadwal masuk sekolah masing-masing.
Diharapkan seluruh pihak dan para Camat dapat meneruskan informasi ini kepada para Lurah dan pengurus RT/RW agar dapat berpartisipasi aktif demi keberhasilan gerakan ini, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak-anak di Kota Serang.