Walikota Serang Budi Rustandi menegaskan proses rotasi dan mutasi jabatan telah melewati sejumlah tahapan prosesdurKOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi memastikan proses rotasi mutasi jabatan dilingkungan Pemkot Serang sesuai dengan prosedur, berdasarkan hasil evaluasi kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.
Menurutnya, Pemkot Serang berkomitmen untuk melawan segala bentuk praktik pungutan liar (pungli), hal itu sebagai bentuk dan upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Sejak awal saya menjabat, saya sudah berkomitmen untuk menjaga integritas dilingkungan Pemkot Serang,” tegas Budi Rustandi, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, setiap pejabat yang akan menduduki posisi strategis wajib melalui proses penilaian objektif dan transparan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sistem tersebut dirancang agar pengisian jabatan benar-benar berdasarkan prinsip meritokrasi, bukan karena kedekatan atau hal lain.
Selain itu, Budi juga mengingatkan seluruh aparatur Pemkot Serang agar tidak tergoda melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Saya ingin birokrasi di Kota Serang benar-benar bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Serang terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Budi menegaskan, dirinya akan fokus pada peningkatan kinerja aparatur, serta memastikan pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai rencana demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang.