Walikota Serang: Ini Visi Misi RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 2 Agu 2025 21:08 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Walikota Serang Budi Rustandi membeberkan visi misi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Serang Tahun 2025-2029, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kota Serang, Sabtu (2/8/2025).

Menurut Budi, RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029 memiliki visi untuk menjadikan Kota Serang yang madani, maju kotanya bahagia dan sejahtera warganya.

Sedang misinya, sambung Budi, adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani.

Kemudian, mewujudkan SDM unggul, berbudaya dan berdaya saing.

Meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah yang berdaya saing.

Mewudkan infrastruktur yang berkualitas merata dan berkelanjutan.

Serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang mandiri dan berkeadilan.

Sekedar informasi, RPJMD Kota Serang Tahun 2025-2029 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam arah pelaksanaan pembangunan lima tahun kedepan, dengan memuat program unggulan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang terpilih.

Pihaknya juga mengaku telah berupaya untuk mengakomidir semua masukan untuk kemudian dimasukan kedalam draf RPJMD sebelum nantinya disahkan, sesuai dengan program prioritas dan isu strategis untuk membawa perubahan bagi Kota Serang kedepan agar bisa lebih baik lagi.

Lebih jauh Budi menambahkan, tidak luput dirinya mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah ikut menyelesaikan pembuatan RPJMD Kota Serang, khususnya kepada Pansus RPJMD dalam rangka penajaman perumusan tujuan, sasaran strategi arah Pembangunan Kota Serang kedepan, untuk kemudian dituangkan kedalam RPJMD Kota Serang 2025-2029.

“Dukungan ini tentunya bukan saja sebagai fungsi dan peran dari DPRD Kota Serang, ” katanya.

Namun lebih dari itu, sambung Budi, adalah sebagai bentuk manifestasi dari kepedulian dan rasa memiliki Kota Serang bersama-sama.

“Kepedulian ini lah yang kemudian melahirkan kebersamaan dan sinergitas antara DPRD dan Pemkot Serang, mengingat RPJMD adalah produk bersama yang dibuat antara Dewan bersama Walikota Serang, ” tutup Budi.

LAINNYA