Waka Polda Banten : Operasi Patuh Maung 2022 untuk Tingkatkan Disiplin Berlalulintas

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Jun 2022 12:59 0 42 Redaksi TD

SERANG | TD — Waka Polda Banten Brigadir Jenderal Ery Nursatari menyatakan, operasi Patuh Maung 2022 yang dihelat mulai hari ini, 13 Juni 2022 hingga 13 hari ke depan bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat saat berkendara di jalan raya.

Ery mengatakan hal itu saat memimpin apel gelar pasukan operasi Patuh Maung 2022 di Lapangan Apel Polda Banten, Senin 13 Juni 2022.

“Operasi ini kami harapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan dan mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” kata Ery.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari di seluruh wilayah hukum Polda Banten itu menyasar pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dan penumpang mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan, dan pengemudi melawan arus.

“Juga pengemudi menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi kendaraan bermotor mengkonsumsi narkoba/mabuk, juga pengemudi yang melanggar rambu-rambu,” terang Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Budi Mulyanto.

Selain itu, operasi ini juga memeriksa surat-surat kendaraan bermotor (SIM dan STNK), para pemilik angkutan umum, pengemudi angkutan umum, kendaraan angkutan umum dan barang serta n) kendaraan bermotor lainnya yang tidak laik jalan.

Kemudian pengemudi yang kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas angkut, memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor (TNKB, kaca spion tidak standar), kendaraan bermotor yang memakai atau memasang lampu isyarat lalu lintas (rotator/lampu blitz) dan sirine yang bukan peruntukannya, kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot standar (bising), kendaraan bermotor tidak menggunakan plat nomor standar

“Juga kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya, dan rambu-rambu lalu lintas yang rusak/tidak terbaca.” (Red)

LAINNYA