Usai Ditetapkan DCT, Ini Jadwal Kampanye Caleg Pemilu 2024

waktu baca 1 minutes
Sabtu, 4 Nov 2023 12:36 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Sebanyak 844 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) telah ditetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Jumat, 3 November 2023.

Para calon anggota legislatif (caleg) tersebut berasal dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terdiri atas Partai Buruh 46, Demokrat 54, Garuda 11, Gelora 45, Gerindra 55, Golkar 55, Hanura 55, Nasdem 55, PAN 55, PBB 39, PDIP 55, Perindo 53, PKB 55, PKN 4, PKS 55, PPP 55, PSI 48, dan terakhir Partai UMMAT sebanyak 49.

Setelah penetapan DCT, sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, para caleg tersebut berhak melakukan kampanye.

“Jadwal kampanye Caleg dimulai 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar kepada TangerangDaily, Sabtu, 4 November 2023.

Umar mengimbau kepada para peserta kampanye untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dalam melakukan kampanye. “Sehingga terwujudnya suasana pemilu yang kondusif, aman, tenteram dan harmonis,” tegasnya.

Untuk diketahui, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, beberapa metode yang boleh dipergunakan yaitu pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye (APK), media sosial, rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media daring. (Red)

LAINNYA