SERANG | TD – Dalam rangka memperingati Hari Juang Polri 2025, Polda Banten mengadakan upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolda Banten pada Kamis, 21 Agustus. Tema yang diangkat untuk peringatan tahun ini adalah “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”
Upacara tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Banten, Kombes Pol Hendra Kurniawan, dan dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polda Banten serta seluruh personel Polda Banten.
Dalam sambutannya, Irwasda Polda Banten mengingatkan bahwa setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang kedua pada 19 Agustus 1945. “Sebagaimana yang dilakukan oleh para pendiri bangsa dalam sidang kedua PPKI, yang membahas pembagian provinsi, pembentukan Komite Nasional Daerah, dan penetapan 12 Departemen, serta berdasarkan usulan Oto Iskandar Dinata, status Polisi ditetapkan untuk dimasukkan ke dalam kekuasaan pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai aparat kepolisian harus terus menjaga amanah tersebut dengan memperkuat peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ungkap Kombes Pol Hendra Kurniawan.
Ia juga menekankan pentingnya meneladani semangat juang Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin dan rekan-rekannya, yang pada 21 Agustus 1945 menyatakan kesetiaan Polisi kepada Republik Indonesia melalui Proklamasi Polisi. “Kami sebagai penerus institusi kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga integritas, loyalitas, dan pengabdian penuh kepada bangsa dan negara,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Irwasda Polda Banten mengingatkan kembali peristiwa bersejarah pada 21 Agustus 1945, ketika Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya dan membacakan teks Proklamasi Polisi. “Pada hari itu, Inspektur Polisi Kelas I Muhammad Jasin memimpin apel pagi dan membacakan teks Proklamasi Polisi yang diikuti oleh seluruh anggota. Beliau juga memerintahkan untuk melaksanakan pawai siaga sebagai bentuk menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur menghadapi reaksi Jepang, serta menginstruksikan penempelan pamflet Proklamasi Polisi sebagai dukungan terhadap kemerdekaan Republik Indonesia,” tutupnya (Bidhumas).