BANDARA | TD — Direktur Utama PT Angkasa Pura Solusi (APS), Dorma Manalu memastikan dua petugas Avition Security (Avsec) yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat keterangan antigen dan PCR palsu di Bandara Soekarno-Hatta langsung dipecat.” Akan kami pecat,” ujarnya, Jumat 25 Februari 2022.
Dorma mengatakan, oknum karyawan tersebut ditugaskan sebagai Aviation Security di Area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dia menegaskan, PT APS tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan melawan hukum. “Sejak dilaporkan, kami telah menindaklanjuti kasus tersebut dengan menonaktifkan oknum terkait,” ujarnya.
APS, kata dia, mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum dengan kooperatif dan berkoordinasi intensif
dengan pihak berwajib untuk mengusut kasus ini. “PT Angkasa Pura Solusi memohon maaf atas insiden yang telah merugikan banyak pihak,” ucap Dorma.
PT Angkasa Pura Solusi, kata Dorma, senantiasa menekankan kepada seluruh karyawan perusahaan untuk menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan tupoksi. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang dan kami berharap dapat terus meningkatkan
kualitas pelayanan.”
Dua petugas Avsev tersebut adalah MSF dan S. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta bersama dua tersangka lainnya, HF dan AR.
Dalam kasus ini terungkap peranan dua oknum petugas Avsec itu. MSF, berperan sebagai pencari orang yang memerlukan surat kesehatan untuk proses penerbangan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan kesehatan dengan memasang tarif sebesar Rp200 ribu per surat. Dia mendapatkan keuntungan sekira sebesar Rp50 ribu per surat.
S, berperan sebagai perantara dan mendapatkan keuntungan per surat antigen palsu sebesar Rp 50.000.
MSF dan S bekerja sama dengan HF, berperan sebagai perantara dan memberikan data calon penumpang yang memesan surat antigen palsu dengan mendapatkan keuntungan sekira sebesar Rp50 ribu. Mereka dibantu AR, honorer Kelurahan Kampung Melayu Barat, berperan membuat surat keterangan hasil negatif swab antigen palsu dengan menggunakan handphone. (Faraaz/Rom)