KOTA TANGSEL | TD – Polres Kota Tangerang Selatan berhasil menangkap pelaku penculikan seorang laki-laki berusia 11 tahun di kawasan Alam Sutera.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Cahyani menjelaskan, pelaku seorang laki-laki berinisial MB sekitar umur 49 tahun.
“Terduga pelaku kami tangkap dan amankan kemarin, Hari Senin, 9 September 2024 sekitar pukul 16.00 wib di wilayah sekitar Alam Sutera, Serpong Utara,” jelasnya kepada awak media melalui pesan tertulis. Selasa, 10 September 2024.
“Modus operandi pelaku diduga mengajak korban untuk ikut dengan pelaku dengan iming-iming sejumlah uang. Sehingga korban tertarik untuk ikut pelaku,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Alvino, korban dibawa berkeliling dengan sepeda motor dan diduga pelaku juga melakukan perbuatan yang melanggar kesusilaan terhadap korban.
“Saat ini, tersangka telah diperiksa lebih lanjut oleh unit PPA Polres Satuan Reskrim Tangsel,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnua, insiden penculikan anak kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, seorang anak laki-laki berusia 11 tahun, warga Jelupang, diculik oleh orang yang tidak dikenal yang mengaku sebagai ojek online.
Beruntung, dalam waktu 24 jam setelah kejadian, korban berhasil ditemukan dan dikembalikan pada pukul 00.30 WIB di lokasi tidak jauh dari rumahnya. Modus operandi pelaku terungkap ketika mereka menawarkan uang sebesar Rp20 ribu kepada anak tersebut. (Idris Ibrahim/Red)