SKAK Gelar Aksi Demo Tuntut Pencopotan Kadis BKPSDM Kota Tangerang Karena Gagal Serap THL Jadi PPPK

waktu baca 2 menit
Senin, 6 Jan 2025 17:53 0 98 Redaksi

KOTA TANGERANG | TD — Aktivis yang tergabung dalam Sentral Komite Aksi Kerakyatan (SKAK) menggelar demonstrasi di Gedung Cisadane pada Senin, 6 Januari 2025 untuk menuntut pencopotan Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang. Tuntutan ini dilatarbelakangi oleh ketidakmaksimalan dalam menyerap Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Koordinator aksi, Fachri, menyatakan bahwa program rekrutmen seleksi PPPK seharusnya menjadi langkah positif untuk meningkatkan harkat dan martabat para abdi negara, khususnya pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Program ini juga diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.

Fachri mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memiliki kuota formasi sebanyak 5.186 untuk seleksi PPPK. Namun, hanya 3.455 pegawai non-ASN yang berhasil lolos tes seleksi administrasi. Dari jumlah tersebut, hanya 1.669 yang benar-benar lolos menjadi PPPK, sementara 1.786 lainnya dinyatakan gagal.

“Karena itu, kami menuntut agar Kepala Dinas BKPSDM Kota Tangerang dicopot dan menyelamatkan ribuan THL agar dapat menjadi PPPK penuh waktu,” tegas Fachri kepada awak media.

Fachri menilai bahwa BKPSDM telah gagal dalam memperjuangkan nasib pegawai THL yang merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tangerang. Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada peraturan rinci mengenai kategori PPPK paruh waktu, termasuk sistem penggajian dan status kepegawaian, yang berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja sewaktu-waktu.

Lebih lanjut, Fachri menekankan bahwa skema PPPK paruh waktu melibatkan pihak ketiga (outsourcing) dan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). “Kita sama-sama tahu bahwa outsourcing berorientasi pada keuntungan. Jangan sampai ada bisnis yang dibalut oleh abdi negara,” imbuhnya.

Dalam aksi tersebut, massa SKAK melakukan pembakaran ban dan membentangkan spanduk yang berisi kritik terhadap kebijakan BKPSDM. Aksi ini mencerminkan kekecewaan dan harapan para aktivis untuk perbaikan dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. (*)

LAINNYA