PROVINSI BANTEN – Nasib sedih dialami ribuan honorer dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten lantaran sampai saat ini datanya belum masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal itu terungkap saat aksi unjuk rasa honorer di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Kamis (20/10/2022).
Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB), Taufik Hidayat mengatakan, setidaknya ada 3 ribu lebih honorer dilingkungan Pemprov Banten datanya belum masuk dalam sistem BKN.
“Ada sekitar 3 ribu lebih honorer dilingkungan Pemprov Banten datanya belum masuk dalam sistem BKN,” terang Taufik.
Menurutnya, merujuk surat Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB Nomor: B/1971/SM.01.00/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 tentang nomenklatur di dalam pendataan non ASN, dimana berdasarkan data terkini, terdapat beberapa pekerjaan seperti pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB Nomor: B/185/M.SM.01.00/2022 tanggal 31 Mei 2022 dan surat Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 perihal pendataan pegawai non ASN di lingkungan pemerintahan.
“Atas dasar itu kami pegawai non ASN di lingkungan instansi pemerintah dengan posisi pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan menuntut diikutsertakan dalam pendataan pegawai non ASN. Karena meeeka sampai saat ini masih bekerja dan sumber gaji dari APBD dan bukan dari pihak ketiga,” katanya.
Padahal, masih kata Taufik, tidak sedikit honorer mulai dari pengemudi, tenaga kebersihan, serta satuan pengamanan dan sejenisnya telah cukup lama mengabdi kepada Pemprov Banten dan Pemerintah.
Tidak cukup itu saja, honorer juga menuntut agar Pemprov Banten segera bersikap berkaitan dengan pegawai yang belum masuk ke dalam proses pendataan BKN agar ada kejelasan status. Kedua, menuntut segera di tetapkannya kenaikan upah bagi tenaga Non ASN untuk tahun 2023.
“Hal ini juga mengingat kondisi ekonomi para pegawai di tengah kenaikan BBM dan harga Kebutuhan Pokok, sehingga membuat kawan-kawan honorer harus memutar otak dalam menggunakan anggaran rumah tangga,” ucapnya.
Tiga, dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak dilakukan secara tertutup.
“Kami para Honorer berharap adanya seleksi tertutup, dimana proses Seleksi hanya dilaksanakan oleh mereka yang sudah mengabdi,” ungkapnya.
Empat, menuntut Pemprov Banten untuk segera realisasikan BPJS ketenagakerjaan untuk program JHT/JP. Hal itu dalam rangka menuntut kejelasan hidup di masa tua bagi tenaga Honorer
“Terakhir, kami menuntut Pemprov Banten agar mengakomodir berkaitan dengan Gajih Ke 13 bagi tenaga honorer, agar bisa membantu biaya pendidikan anak dan keluarga di tengah himpitan ekonomi yang semakin menjadi,” tandasnya. (DEN/ROM)