KABUPATEN TANGERANG | TD — Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail mengatakan kasus sengketa lahan yang berujung penyegelan SDN Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji adalah pelajaran yang memalukan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. “Ini akibat mendiamkan masalah,” ujarnya Kamis 28 Oktober 2021.
Menurut Kholid, peristiwa tersebut bukti buruknya tata administrasi pemda dan ketidakprofesianalan bagian aset dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dalam mengolah data yang valid terkait aset, infrastruktur dan sarana penunjang lainnya. “Ini salah satu titik kelemahan yang harus kita akui,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Hal ini, kata Kholid, bertentangan dengan program Tangerang Cerdas yang acuannya adalah pendidikan yang erat hubungannya dengan sekolah, tanah dan aset. “Bagaimana mau cerdas kalau stablitas pendidikan terganggu karena sekolahnya disegel. ”
Sebelumnya, SDN Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang ditempati lembaga pendidikan itu.
“Sejak awal gugatan di tahun 2019 sampai putusan pengadilan pada 9 Juni 2020, telah dimenangkan ahli waris terkait hak atas lahan. Lahan yang menjadi sengketa itu seluas kurang lebih 3.000 meter yang dipakai sekolah,” kata ahli waris tanah, Muhidin.
Ia mengatakan alasan dilakukannya penyegelan sekolah itu karena tidak adanya titik temu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dengan ahli waris terkait dana pengganti hak atas tanah yang telah dipakai untuk sekolah tersebut.
“Selama ini belum ada upaya dari pemerintah daerah terkait upaya pemanggilan ahli waris terhadap putusan dari pengadilan ini,” ujarnya.
Menurut dia, hingga saat ini setelah ada putusan dari pengadilan pun dari Pemkab Tangerang maupun Bupati Ahmed Zaki Iskandar tidak ada upaya baik untuk menyelesaikan persoalan ini terhadap ahli waris.
Oleh karenanya, pihaknya menuntut agar Pemkab Tangerang segera melakukan ganti rugi terkait pemakaian lahan yang kini digunakan sebagai gedung sekolah tersebut. (Faraaz/Rom)