PANDEGLANG | TD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 2, Rd Dewi Setiani – Iing Andri Supriadi, sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan pada Kamis, 6 Februari 2025 di salah satu hotel di Pandeglang.
Keputusan ini diambil setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Fitron Nurikhsan-Diana Jayabaya. Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 ini tercantum dalam keputusan KPU Kabupaten Pandeglang dengan nomor 3/PL.02.7-BA/3601/2025 mengenai Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
Proses penetapan oleh KPU Kabupaten Pandeglang diawali dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh komisioner lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Penetapan Dewi-Iing mencakup perolehan suara di 35 kecamatan.
Pasangan Dewi-Iing dinyatakan menang dengan perolehan suara sebanyak 434.856, yang setara dengan sekitar 67 persen dari total 648.657 suara sah. Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Fitron Nurikhsan, meraih 181.195 suara atau sekitar 24,95 persen dari total suara sah. Pasangan nomor urut 3, Uday Suhada – Pujianto, mengumpulkan 9.369 suara, dan pasangan nomor urut 4, Aap Aptadi-Ratu Anita, mendapatkan 22.517 suara.
Bupati Pandeglang terpilih, Raden Dewi Setiani, mengajak semua pihak untuk bersatu dan menghilangkan perpecahan di masyarakat pasca penetapan ini. “Ada banyak tugas yang harus kita selesaikan ke depan. Mari kita bersinergi dan bekerja bersama, tanpa ada lagi permusuhan atau konflik. Saat ini, yang perlu kita utamakan adalah persatuan. Tidak ada lagi nomor 1, 2, 3, dan 4, yang ada adalah nomor lima, salam Pancasila,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang terpilih, Iing Andri Supriadi, menyampaikan rasa syukurnya atas hasil ini. “Alhamdulillah, ada tiga hal yang saya syukuri. Pertama, kita bersyukur kepada Allah. Kedua, bersyukur atas adanya gugatan yang membuat masyarakat tahu bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Dan ketiga, bersyukur kepada KPU yang telah cepat melaksanakan pleno penetapan dan proses selanjutnya hingga pelantikan,” ungkapnya. (*)