TANGERANG | TD – Anggota DPRD Provinsi Banten, Abraham Garuda Laksono, mengungkapkan keluhan warga Bojong Nangka terkait sulitnya akses ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di wilayah tersebut kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony.
Keluhan ini disampaikan Abraham dalam reses Masa Persidangan Ke-1 Periode 2024-2029 yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kabupaten Tangerang pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Abraham menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang tengah menghadapi tantangan dalam pengadaan SMP Negeri dalam waktu dekat. Meski begitu, ia berharap solusi alternatif dapat ditemukan untuk menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat.
“Mungkin untuk sementara waktu bisa dilakukan kerjasama dengan sekolah swasta untuk menutupi kekurangan fasilitas pendidikan, sambil menunggu proses pengadaan SMP Negeri berjalan,” ungkapnya.
Selain membahas isu pendidikan, Abraham juga mengapresiasi penurunan angka stunting di Kabupaten Tangerang. Namun, hasil reses menunjukkan bahwa beberapa kasus stunting masih ditemukan di daerah pemilihannya dan membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Abraham turut menyoroti masalah kepemilikan KTP yang masih menjadi persoalan di masyarakat, yang ia harap bisa segera diatasi agar pelayanan publik berjalan lebih baik.
Pj Bupati Tangerang, Andi Ony, menyampaikan keberhasilan Kabupaten Tangerang dalam menurunkan angka stunting serta menanggulangi kemiskinan ekstrem. Ia mengungkapkan bahwa angka stunting di wilayah tersebut berhasil turun dari 24% menjadi 3%, berkat program pembinaan masyarakat, peningkatan sanitasi, serta fokus pada kawasan kumuh dan penanganan kemiskinan.
Andi juga menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang masih memiliki potensi pendapatan daerah yang dapat dioptimalkan, untuk mewujudkan daerah yang lebih maju dan sejahtera di masa depan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum, dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Tangerang untuk pembangunan daerah. Ia menyatakan bahwa DPRD Provinsi Banten siap memberikan kontribusi dan usulan demi mempercepat pembangunan serta memastikan Kabupaten Tangerang memperoleh alokasi anggaran yang memadai dari APBD Banten.
Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) diharapkan menjadi platform untuk memastikan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat Kabupaten Tangerang. (*)