JAKARTA | TD – Aksi buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional pada hari ini, Senin, 1 Mei 2023, dilaksanakan pada empat lokasi, yakni Istana Negara, Gedung MPR/DPR, GOR Rawa Badak, serta Lapangan Panahan Senayan.
Pemerintah mengatakan siap melakukan rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas pada keempat lokasi tersebut untuk menjaga situasi.
Irjen Sandi Nugroho, Divisi Humas Polri mengatakan pihaknya siap mengamankan keempat wilayah hukum dalam konsentrasi pengamanan aksi buruh. Keempat wilayah hukum tersebut meliputi wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan polda Jawa Timur.
Sandi Nugroho menjelaskan kesiapan Polri dalam menangani situasi yang mungkin menimbulkan kericuhan dengan menurunkan hingga 4.216 aparat gabungan yang digelar di Jakarta pada hari ini.
“Untuk wilayah Polda Metro Jaya, sebanyak 4.216 personel gabungan dikerahkan mengamankan May Day. Rinciannya 3.318 dari Polri, 690 personel dari TNI dan 208 personel dari Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Sandi Nugroho.
Sedangkan Polda Jawa Barat telah menyiapkan 1.019 aparat gabungan. Polda Jawa Tengah dengan 4.319 personilnya. Sedangkan Polda Jawa Timur telah siap dengan 3.360 aparat gabungan.
Sandi Nugroho menyampaikan agar setiap buruh yang menyampaikan aspirasi melakukannya dengan tertib dan mengingat peraturan yang berlaku.
“Polri siap mengawal dan mengamankan massa buruh menyampaikan aspirasinya. Namun penyampaikan pendapat dan aspirasi harus dilakukan secara tertib, aman dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Sandi Nugroho.
Aksi besar-besaran buruh akan digelar di seluruh Pulau Jawa, dengan konsentrasi utama di Istana Kepresidenan dan Istora Senayan di Jakarta pada hari ini. Jumlah yang diperkirakan memenuhi kedua lokasi tersebut sebanyak puluhan ribu buruh.
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh dan juga Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan akan ada sebanyak 50.000 buruh yang mengikuti aksi di Istana.
Said Iqbal mengatakan ada tujuh tuntutan utama yang diajukan seluruh buruh tersebut. Pertama, pencabutan Omnibus Law UU 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Kedua, menuntut pencabutan ambang batas kursi sebanyak 4% untuk menduduki parlemen.
Ketiga, mendorong RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga untuk segera disahkan. Keempat, menolak RUU Kesehatan. Kelima, reforma agraria dan kedaulatan pangan. Keenam, dukungan kepada calon presiden pro buruh dan kelas pekerja. Ketujuh, yakni HOSTUM atau penghapusan outsourcing dan tolak upah murah. (*)