Reaktualisasi Wawasan Nusantara sebagai Strategi Memperkuat Ketahanan Nasional di Era Disrupsi Digital

waktu baca 7 menit
Jumat, 26 Jun 2026 13:27 35 Redaksi

OPINI | TD — Akhir Maret 2026, lini masa media sosial Indonesia sempat geger. Sebuah video menyebar cepat di Instagram dan TikTok, menampilkan Menteri Komunikasi dan Digital yang seolah-olah mengumumkan penonaktifan sejumlah platform media sosial. Warganet panik, unggahan dibagikan ribuan kali dalam hitungan jam, sebelum akhirnya pihak kepolisian menegaskan bahwa kabar itu hoaks belaka. Yang sebenarnya terjadi hanyalah aturan baru soal pembatasan usia pengguna media sosial untuk melindungi anak-anak.

Kejadian itu sederhana sekali untuk dilupakan, tetapi sebenarnya menyimpan pelajaran besar. Dalam hitungan jam, sebuah informasi keliru bisa membentuk persepsi jutaan orang, memicu kepanikan, sekaligus membelokkan perhatian publik dari isu yang sesungguhnya penting. Pertanyaannya, di tengah arus informasi yang makin liar seperti ini, masih relevankah nilai-nilai lama seperti Wawasan Nusantara, cara pandang bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman wilayah, suku, dan budaya?

Saat Indonesia Berpindah ke Dunia Maya

Indonesia kini menjadi salah satu negara paling “terhubung” di dunia. Data terbaru memperkirakan sekitar 180 juta orang Indonesia aktif di media sosial, hampir dua pertiga dari seluruh penduduk negeri ini. Rata-rata, setiap orang menghabiskan lebih dari tiga jam sehari hanya untuk bermedia sosial. Angka-angka ini menunjukkan sesuatu yang sebenarnya kita semua rasakan: jarak antara Sabang dan Merauke tidak lagi diukur dengan kapal atau pesawat, melainkan dengan sinyal internet.

Perubahan ini membawa banyak kebaikan. Pelajar di pelosok Papua bisa mengikuti kelas daring yang sama dengan siswa di Jakarta. Pedagang kecil di Nusa Tenggara bisa menjual produknya ke pembeli di seluruh nusantara lewat marketplace. Layanan pemerintah yang dulunya berbelit kini bisa diakses lewat aplikasi. Tetapi di balik kemudahan itu, ruang digital juga menjadi medan baru bagi sesuatu yang dulu tidak pernah dibayangkan para perumus Wawasan Nusantara: polarisasi opini, ujaran kebencian, dan informasi palsu yang menyebar lebih cepat daripada klarifikasinya.

Gelembung yang Membuat Kita Makin Terpisah

Pernah merasa linimasa media sosial kita seolah selalu “sependapat” dengan isi kepala kita sendiri? Itu bukan kebetulan. Platform digital dirancang agar kita betah berlama-lama di dalamnya, salah satunya dengan menyodorkan konten yang sesuai dengan apa yang sudah kita sukai dan yakini. Lama-lama, kita seperti hidup di dalam gelembung sendiri, jarang bertemu pandangan yang berbeda. Para ahli menyebutnya filter bubble, sebuah kondisi di mana algoritma justru mempersempit dunia kita, bukan memperluasnya.

Masalahnya, gelembung-gelembung ini bisa membuat antarkelompok masyarakat makin sulit memahami satu sama lain. Riset Mafindo dan berbagai lembaga pemeriksa fakta menunjukkan bahwa disinformasi terbukti menyebar jauh lebih cepat ketimbang upaya meluruskannya, apalagi sekarang ditambah ancaman baru berupa konten deepfake hasil kecerdasan buatan yang membuat video atau suara seseorang bisa dipalsukan dengan sangat meyakinkan. Belum lagi soal data pribadi kita yang setiap hari direkam oleh berbagai platform, sebagian besar milik perusahaan asing. Inilah yang oleh para pengamat disebut sebagai persoalan kedaulatan data, yaitu pertanyaan tentang siapa yang sebenarnya mengendalikan dan mengambil manfaat dari jejak digital ratusan juta warga Indonesia.

Wawasan Nusantara, Bukan Sekadar Hafalan Pelajaran Sekolah

Bagi sebagian dari kita, Wawasan Nusantara mungkin hanya terdengar seperti materi PPKn yang dihafal demi nilai ujian. Padahal, inti dari konsep ini sangat sederhana: Indonesia adalah negara kepulauan dengan ribuan perbedaan, dan satu-satunya cara untuk tetap bersatu adalah dengan memandang semua perbedaan itu sebagai satu kesatuan, bukan sumber perpecahan. Dulu, ancaman terhadap persatuan itu datang dalam bentuk yang jelas terlihat, seperti pemberontakan atau gerakan separatis. Sekarang, ancaman itu berubah bentuk menjadi sesuatu yang tidak kasat mata: algoritma, hoaks, dan kebencian yang menyebar lewat ponsel di tangan kita sendiri.

Justru karena bentuknya berubah, nilai dasarnya semakin dibutuhkan, hanya saja perlu diterjemahkan ulang ke dalam bahasa zaman sekarang. Menjaga persatuan di ruang digital bisa berarti sesederhana tidak asal membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya, atau tidak ikut menyebarkan ujaran kebencian terhadap kelompok yang berbeda suku, agama, maupun pandangan politik.

Kenapa Ini Urusan Mahasiswa?

Sebagai mahasiswa yang tumbuh bersama gawai di tangan, kita sering disebut digital native, generasi yang lahir dan besar di tengah dunia yang sudah serba daring. Status ini sebenarnya memberi kita posisi yang unik: kita paling cepat mengenali tren baru, tetapi sekaligus paling rentan terseret arusnya. Saya sendiri pernah hampir ikut membagikan sebuah unggahan yang ternyata, setelah dicek ulang, isinya menyesatkan. Pengalaman kecil semacam itu mengingatkan bahwa kebiasaan memverifikasi sebelum membagikan bukan urusan orang lain, melainkan tanggung jawab setiap pengguna media sosial, termasuk kita sendiri.

Mahasiswa punya peran yang lebih besar dari sekadar menjadi pengguna pasif. Lewat organisasi kampus, konten kreatif, atau sekadar diskusi di grup kelas, mahasiswa bisa menjadi penyeimbang di tengah derasnya arus informasi yang belum tentu benar. Menjelaskan suatu isu dengan data yang valid, mengangkat kekayaan budaya daerah lewat konten yang menarik, atau sesederhana mengingatkan teman untuk tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi, semuanya adalah bentuk kecil dari mengaktualisasikan Wawasan Nusantara di kehidupan sehari-hari.

Merawat Persatuan di Era yang Serba Cepat

Tentu, tanggung jawab ini tidak bisa dipikul mahasiswa atau individu sendirian. Pemerataan akses internet ke kawasan timur Indonesia dan daerah perbatasan tetap menjadi tugas penting agar manfaat dunia digital tidak hanya dinikmati kota-kota besar. Pemerintah dan platform digital juga perlu lebih serius melindungi data pribadi warganya serta memperkuat regulasi yang mengatur ruang siber nasional. Lembaga pendidikan, dari sekolah hingga kampus, idealnya tidak lagi mengajarkan kebangsaan hanya sebagai teori di kelas, tetapi juga sebagai kebiasaan berpikir kritis yang dipraktikkan setiap kali membuka media sosial.

Disrupsi digital memang sebuah kenyataan yang tidak bisa kita hindari, dan akan terus berubah bentuknya seiring berkembangnya teknologi seperti kecerdasan buatan. Namun, itu bukan alasan untuk menganggap nilai-nilai seperti Wawasan Nusantara sebagai sesuatu yang usang. Justru semakin deras arus informasi yang menghantam kita setiap hari, semakin penting kemampuan untuk tetap memilah mana yang benar, mana yang memecah belah, dan mana yang sungguh-sungguh merawat persatuan.

Pada akhirnya, menjaga Indonesia di tengah dunia maya bukan tugas yang menanti pahlawan dari kursi jabatan tertentu. Tugas itu ada di tangan kita yang setiap hari membuka ponsel, men-scroll linimasa, dan memutuskan apa yang akan kita bagikan kepada orang lain. Sekali lagi kita pikirkan baik-baik sebelum menekan tombol bagikan, karena di sanalah, dalam hal yang terasa sepele itu, persatuan bangsa ini sesungguhnya sedang dipertaruhkan.

Kesimpulan

Kasus hoaks penonaktifan media sosial, gelembung informasi yang menyekat kita dari pandangan berbeda, hingga ancaman deepfake berbasis kecerdasan buatan menunjukkan bahwa tantangan terhadap persatuan bangsa hari ini hadir dalam wujud yang jauh berbeda dari masa lalu. Disrupsi digital memang tidak dapat dihindari dan akan terus berubah bentuk, tetapi itu bukan alasan untuk menganggap Wawasan Nusantara sebagai konsep usang. Justru semakin cepat dan deras arus informasi yang kita hadapi, semakin dibutuhkan kemampuan untuk memilah mana yang benar dan mana yang memecah belah. Merawat persatuan di ruang digital membutuhkan kerja bersama: pemerataan infrastruktur internet ke seluruh pelosok negeri, penguatan regulasi pelindungan data dan keamanan siber, integrasi literasi digital ke dalam dunia pendidikan, serta yang tidak kalah penting, kesadaran setiap individu, termasuk mahasiswa, untuk lebih kritis sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi. Dengan begitu, Wawasan Nusantara tidak berhenti menjadi slogan, melainkan tetap menjadi pedoman hidup berbangsa yang nyata, bahkan di tengah arus deras transformasi digital yang terus berubah.

Daftar Pustaka

— Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (2024). Survei Penggunaan Internet Indonesia 2023–2024. Jakarta: APJII.

— Kaelan, & Zubaidi, A. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta: Paradigma.

— Kasali, R. (2017). Disruption: Tak Ada yang Tak Bisa Diubah Sebelum Dihadapi, Motivasi Saja Tidak Cukup. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

— Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia. (2023). Indeks Literasi Digital Indonesia. Jakarta: Komdigi RI.

— Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI). (2021). Wawasan Kebangsaan dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jakarta: Lemhannas RI.

— Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo). (2024–2025). Laporan Tren Disinformasi dan Hoaks di Media Sosial Indonesia. Jakarta: Mafindo.

— Sumarsono, S., dkk. (2001). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

— Suradinata, E. (2005). Geopolitik dan Geostrategi dalam Mewujudkan Ketahanan Nasional. Bandung: Suara Bebas.

Penulis: Arka Setya Andifa Sanjaya
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang. (*)

LAINNYA