Razia Truk Sampah Liar di Kota Tangerang, Hari Pertama Nihil

waktu baca 2 menit
Senin, 13 Sep 2021 21:44 0 46 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan operasi penertiban truk pengangkut sampah yang berasal dari luar Kota Tangerang. Namun, rencana razia itu diduga bocor, sehingga tak satu pun sasaran yang melintas.

Padahal, petugas sudah memeriksa beberapa truk yang diduga mengangkut sampah itu di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (13/9/2021) sejak pukul 10.00 sampai 14.00 WIB.

Biasanya, pada waktu tersebut, informasi yang diterima petugas, truk pengangkut sampah liar dari luar wilayah Kota Tangerang kerap melintasi jalan tersebut.

“Sementara ini nihil, sepertinya bocor informasinya. Makanya kami akan atur strategi lagi,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Andika Nugraha kepada TangerangDaily.

Razia Truk, Razia Truk Sampah, Razia Truk Sampah Kota Tangerang, Dishub, Dishub Kota Tangerang, Kota Tangerang: Razia Truk Sampah Liar di Kota Tangerang, Hari Pertama Nihil

Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang saat memeriksa truk yang melintas di Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (13/9/2021). (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)

Sesuai dengan kewenangan Dishub, kata Andika, pihaknya melakukan razia tersebut melaksanakan arahan dari Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah untuk menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sepanjang bantaran sungai Cisadane di wilayah Neglasari.

TPS-TPS liar itu akan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangerang, karena selain dikeluhkan warga, juga mencemari sungai Cisadane.

“Sambil menunggu itu (penertiban TPS liar), kami enggak bisa tinggal diam. Kami minimalisir adanya penambahan sampah lagi ke TPS liar itu,” katanya.

Pihaknya juga akan melakukan razia kembali dengan strategi berbeda untuk menghindari bocornya informasi.

Truk yang mengangkut sampah dari luar wilayah Kota Tangerang yang akan dibuang ke TPS liar, akan mendapatkan tindakan hukum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang oleh Satpol PP Kota Tangerang.

“Tadi itu kami melakukan razia bersama pihak Kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP dan Trantib Kecamatan,” tutupnya.

TPS liar tersebut berada di Gang Gaga, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Menurut Ketua Komunitas Sabah Alam Hijau Indonesia (SAHI) Fachrul Roji, TPA tersebut telah beroperasi sejak tahun 2008.

“Sampah-sampah itu dari Pantai Indah Kapuk, Bintaro Jaya, Serpong, pokoknya dari Luar kota Tangerang. Jakarta paling banyak.” kata dia, Rabu, (02/09/2021). (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA