LINGKUNGAN | TD – Komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi ekosistem laut semakin tegas sejak meratifikasi Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) Agreement sejak 10 Juni 2025 lalu dalam Konferensi PBB di Perancis. Pengadopsian sistem hukum ini resmi dalam Peraturan Presiden no. 67 tahun 2025.
BBNJ Agreement adalah kesepakatan taraf global untuk perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati yang ada di wilayah negara namun di luar yuridiksi nasional. Gagasan yang ada sejak 2017 ini akhirnya resmi menjadi perjanjian kesepakatan di bawah naungan PBB sejak 19 Juni 2023, ketika Konferensi Antar Pemerintah diselenggarakan. Perjanjian ini merupakan solusi untuk mengatur hal-hal yang tidak terselesaikan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Dalam BBNJ Agreement, terdapat 4 hal utama:
1. Pengaturan sumber daya genetik laut dan pemanfaatannya secara adil.
2. Pembentukan wilayah konservasi laut untuk melindungi lingkungan yang rentan.
3. Wajibnya AMDAL sebelum industri melakukan eksplorasi dan pengambilan sumber daya alam lautan.
4. Meningkatkan kapasitas dan berbagi teknologi agar negara berkembang dapat mengikuti kemajuan dalam pengelolaan laut dan inovasinya.
Untuk menunjang solusi terhadap isu lintas sektor yang mengancam kelestarian laut, PBB membuka kesempatan bagi para anggotanya untuk menyampaikan komitmen dalam gerakan peduli lingkungan tersebut. Proses ratifikasi perjanjian BBNJ Agreement tersebut terbuka selama 29 September 2023 hingga 20 September 2025. Secara efektif, perjanjian ini akan berlaku setelah 60 negara memberikan persetujuan mereka untuk mengadopsi kebijakan tersebut.
Alasan kuat Indonesia melakukan ratifikasi BBNJ adalah begitu luasnya wilayah laut Indonesia yang mempunyai aneka ragam kekayaan hayati. Diketahui, wilayah laut Indonesia merupakan 64% dari luas laut keseluruhan di dunia.
Indonesia menyadari dukungan internasional akan sangat berarti untuk menghadapi kerusakan atau ancaman lingkungan, terutama karena perubahan iklim, pencemaran, eksploitasi sumber daya termasuk ikan dalam skala berlebih.
Dalam perjanjian internasional BBNJ, terdapat beberapa dukungan. Yaitu bekerja sama untuk membentuk kawasan konservasi laut, berbagi informasi mengenai transfer teknologi dan peningkatan kapasitas untuk mengelola ekosistem laut. Dan, program kerja sama mitigasi terhadap dampak ekspoitasi alam yang berlebihan.
Demikianlah Indonesia baru saja melakukan adopsi (ratifikasi) BBNJ Agreement. Perjanjian BBNJ merupakan usaha internasional untuk bekerja sama dan melindungi kelestarian ekosistem laut dari ancaman akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak memedulikan keamanan lingkungan. (Pat)