
KOTA SERANG – Rapat paripurna dengan agenda pengambilan kesepakatan bersama antara eksekutif dan dewan terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di DPRD Kota Serang molor hingga satu jam lebih, Kamis (19/6/2025).
Pantauan dilapangan, hingga pukul 11:20 WIB, rapat paripurna dengan agenda pembahasan KUAPPAS perubahan Kota Serang yang sebelumnya direncanakan dimulai pukul 10:00 WIB itu belum juga menunjukan ada tanda-tanda akan dimulai.
Sejumlah kursi di DPRD Kota Serang masih terlihat kosong. Serupa kursi dibagian depan yang biasa ditempati unsur pimpinan juga belum ditempati.
Diketahui, rapat paripurna perubahan KUA dan PPAS tahun 2025 penting sebagai acuan dalam penentuan P-APBD Kota Serang kedepan.
Baru sekitar pukul 11:30 WIB, Rapat paripurna dengan agenda pengambilan kesepakatan bersama Perubahan KUAPPAS akhirnya dimulai dengan dihari langsung Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman dan Walikota Serang Budi Rustandi, disaksikan 23 anggota DPRD Kota Serang sehingga cukup kuorum.
“Rapat paripurna hari ini telah kuorum dan telah memenuhi untuk selanjutnya bisa dimulai, ” kata Muji Rohman saat memimpin pembukaan rapat Paripurna pembahasan KUA-PPAS perubahan Kota Serang Tahun 2025.