Pulang Kerja Dijemput Pemuda Baru Kenal 3 Minggu, Karyawati Diperkosa di Mauk

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 26 Mar 2022 19:06 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD Seorang perempuan berinisial A, 26, menjadi korban penganiayaan dan pemerkosaan di Desa Mauk, Kecamatan Mauk, Minggu 6 Maret 2022.

Peristiwa itu terjadi di area pesawahan. Pelaku berinisial S alias Endit, berhasil ditangkap jajaran Polres Kota Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku S warga Desa Kelebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka S alias Endit kami tangkap di kawasan Kecamatan Kemiri, Kamis 24 Maret 2022 setelah melalui serangkaian penyelidikan,” kata Zain, Sabtu 26 Maret 2022.

Zain menerangkan, korban warga Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Antara korban dengan pelaku baru kenal sekitar 3 minggu.

“Korban pulang kerja shift 2, lalu dijemput pelaku. Di tengah perjalanan, tersangka mengarahkan motor ke persawahan,” ujar Zain.

Di persawahan, tersangka memberhentikan motor. Kemudian mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak. Tersangka lalu mendorong korban hingga terjatuh.

Korban yang sudah terjatuh kemudian dianiaya dengan dicekik dan dipukuli bagian kepala dan wajah. Akibat pukulan itu, korban pun lemas.

“Pada saat korban lemas dan menahan rasa sakit akibat dianiaya, tersangka memperkosa korban dan setelah itu langsung mengambil 1 ponsel milik korban,” terang Zain.

Korban yang ditinggalkan pelaku begitu saja di persawahan kemudian melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, Tim Opsanl VI Resmob melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, tim mendatangi rumah tersangka Endit, namun tersangka tidak ada.

“Selanjutnya tim melakukan pencarian kembali dan akhirnya tersangka kami tangkap dan kami bawa ke Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Zain.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda berusia 28 tahun itu dijerat Pasal 365 dan 285 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. (Red/Rom)

LAINNYA