KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam upaya menekan angka stunting di tahun 2024, telah resmi mencanangkan program grebek posyandu secara serentak di titik-titik Posyandu yang tersebar di 29 kecamatan se-Kabupaten Tangerang.
Kegiatan grebek posyandu ini bentuk respon Pemerintah Kabupaten Tangerang atas surat Dirjen Kesmas Kementerian Kesehatan RI Nomor: HK.02.02/B/716/2024 dan surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.5.3/3161/Bangda tanggal 13 Mei 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah. Adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan intervensi serentak ini adalah balita, ibu hamil, dan calon pengantin.
Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan tumbuh kembang pada anak.
Penyebab utama dari stunting adalah kurangnya asupan gizi dan infeksi berulang selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis.
Stunting sudah menjadi isu nasional dan menjadi tantangan bersama seluruh kementerian, lembaga, institusi dan pemerintah daerah karena bersifat irreversible. Artinya, kondisi itu tidak dapat diperbaiki, terutama setelah anak mencapai usia lima tahun.
Kunci utama mengatasi stunting pada anak adalah dengan memberikan sosialisasi pengetahuan tentang cegah stunting dan pendampingan masyarakat serta pemberian nutrisi kepada anak secara berkelanjutan sampai usia tertentu.
Untuk itu, pencegahan dan akselerasi penurunan stunting harus dimulai sejak dini dan melibatkan semua stakeholder baik pemerintah maupun sektor swasta. Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu mengalami stunting. Namun anak yang mengidap kondisi ini pasti berperawakan pendek. Anak dengan asupan gizi terbatas sejak kecil dan telah berlangsung lama berisiko mengalami pertumbuhan yang terhambat.
Angka keluarga berisiko stunting di Kabupaten Tangerang pada tahun 2023 turun menjadi 77 ribu kasus. Tahun 2022, tercatat ada 134 ribu kasus keluarga berisiko stunting. Dengan demikian terjadi penurunan 57 ribu kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Yang perlu dicermati bersama adalah bagaimana semua pihak mau dan mampu berkomitmen, bersinergi dan berkolaborasi mengejar target angka stunting 14 persen di akhir tahun 2024 ini.
Untuk mendukung percepatan penurunan stunting, Pemkab Tangerang telah menggagas program Gerakan Bersama Atasi Kemiskinan Ekstrim dan Cegah Stunting atau Gebrak Tegas pada akhir tahun 2023. Sebagai tindak lanjut dari Program Gebrak Tegas yang telah dicanangkan, Pemkab Tangerang meluncurkan Program Grebek Posyandu yang bertujuan untuk mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Pj Bupati Andi Ony mengatakan Grebek Posyandu bertujuan untuk melakukan pendataan dan pengecekan secara menyeluruh terhadap kondisi balita, anak-anak, dan ibu hamil guna mencegah dan mengatasi stunting. Peran RT dan RW dalam melakukan inovasi serta sangat dibutuhkan.
“Jika ada yang tidak datang, akan dilakukan jemput bola ke rumah masing-masing. Jadi semua tidak luput dari pendataan oleh petugas”, ungkapnya saat mencanangkan program Grebek Posyandu se-Kabupaten Tangerang di Posyandu Bougenville RT 004/002, Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Senin, 3 Juni 2024.
Diadakannya Program Grebek Posyandu, karena banyak daerah yang prevalensi stuntingnya naik, termasuk Kabupaten Tangerang dari 21,1 jadi 26,4 persen. Karena itu sesuai arahan wakil presiden dilakukan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting (ISPS). Tujuannya jika angka kunjungan yang datang ke Posyandu 95 persen ke atas maka data penimbangan di posyandu bisa dipakai menggantikan data prevalensi yang 26,4 persen (survey yang dilakukan oleh Kemenkes).
Saat ini anak-anak perlu terus didorong dan dicerdaskan. Mereka semua adalah masa depan bangsa dan calon-calon pemimpin bangsa 20 tahun mendatang. Untuk itu, semua pihak harus terlibat untuk mendukung dan berjuang bersama mencetak generasi emas bangsa dalam melanjutkan tingkat estafet pembangunan bangsa.
Grebek Posyandu di Kabupaten Tangerang mulai dilaksanakan serentak pada tanggal 3 Juni 2024 dengan jumlah sasaran 284.085 anak balita di 2.352 posyandu. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk PKK, kader Posyandu, rumah sakit, sektor swasta, dan stakeholder lainnya.
Dengan komitmen, sinergitas dan kolaborasi semua unsur, kegiatan Grebek Posyandu yang dilaksanakan dapat membuahkan hasil maksimal dalam rangka penurunan stunting dan mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tangerang. (ADV)