hpn2024
Covid-19Kota Tangerang

PPKM Level 2, Kota Tangerang Longgarkan Aturan Hiburan dan Fasilitas Umum

270
×

PPKM Level 2, Kota Tangerang Longgarkan Aturan Hiburan dan Fasilitas Umum

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah kelonggaran aturan terkait hiburan dan fasilitas umum setelah berstatus PPKM Level 2.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (Foto: Eko Setiawan/TangerangDaily)
Bagikan:

KOTA TANGERANG | TD — Pemerintah Kota Tangerang melakukan sejumlah kelonggaran aturan terkait hiburan dan fasilitas umum setelah kota Tangerang turun status menjadi PPKM Level 2.

“Bioskop dan fasilitas umum seperti taman tematik yang ada di Kota Tangerang sudah diizinkan untuk dibuka kembali,” ujar Kepala Bagian Protokol Pemkot Tangerang Buceu Gartina, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca juga: Masuk PPKM Level 2, Wali Kota Tangerang  Minta Warga Tidak Abai

Menurut Buceu, pada nomor 20 poin (e) dijelaskan bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Lalu kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi Peduli Lindungi yang boleh masuk. Pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Baca juga: Destinasi Rekreasi di Tangsel Kembali Dibuka

Restoran/rumah makan dan kafe dalam area bioskop juga telah diizinkan menerima makan di tempat dengan kapasitas 50 persen dan waktu makan 60 menit.

Untuk fasilitas umum yang diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi. “Anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk ke taman yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta didampingi orang tua,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, wilayahnya saat ini sudah memasuki PPKM Level 2. Ia mengatakan, penurunan level ini sejalan dengan data kasus yang semakin menurun serta optimalisasi vaksinasi di tengah masyarakat yang dilaksanakan Dinas Kesehatan bersama lembaga lainnya. (Faraaz/Rom)

Bagikan: