Polisi Ungkap Pemalsuan STNK Motor Hasil Curian di Tangerang

waktu baca 1 menit
Senin, 7 Mar 2022 18:17 0 53 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 27 pelaku pemetik termasuk lima penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam kasus-kasus curanmor tersebut, pihaknya juga mengungkap pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Adapun modus pemalsuan STNK ini, pelaku menemukan STNK asli dari penjual limbah, kemudian mengubah nomornya menggunakan silet sesuai dengan nomor kendaraan hasil curanmor.

“Berdasarkan pengakuannya sudah menjual lebih dari 50 buah STNK palsu dengan kisaran harga Rp500 ribu sampai Rp700 ribu per STNK. Ini masih dikembangkan, dimungkinkan akan bertambah,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Senin 7 Maret 2022.

Kapolres meminta kepada para pemilik sepeda motor yang sempat hilang untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Kota agar bisa mengambil kendaraan miliknya dengan membawa dokumen asli. Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada jika membeli sepeda motor secara online karena adanya kasus pemalsuan STNK ini.

“Kami tidak akan berhenti melakukan pemburuan curanmor dan begal yang ada di wilayah Kota Tangerang,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA