Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku Pungli Pasar Lama Tangerang

waktu baca 2 minutes
Selasa, 1 Feb 2022 11:02 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Polres Metro Tangerang menangkap lima orang terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di kawasan kuliner Pasar Lama Kota Tangerang. “Kamu masih mendalami peranan lima orang tersebut,” kata
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin, Selasa 1 Februari 2022.

Komarudin mengatakan penangkapan sejumlah orang ini merupakan tindaklanjut pihak kepolisian dalam merespon keluhan para pedagang terkait marak praktek pungli di kawasan kuliner tersebut.

“Sementara baru lima (yang diamankan), dan kami berjanji akan terus menindak tegas perilaku-perilaku yang mengganggu ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Kapolres menyebut, kelima orang ini diamankan saat beraksi memungut pungli kepada pedagang ataupun saat menunggu setoran.

Terduga pelaku melakukan praktek pungli dengan berbagai cara seperti lewat menjual lapak dagangan.”Macam-macam, ada yang menerima ataupun memungut pungli secara langsung, ada yang menjual lapak. Jadi untuk diketahui satu lapak bisa dijual sampai dengan Rp5 juta, bahkan itu ada kuitansinya,” kata Komarudin.

Kapolres menambahkan, aksi pungli di kawasan kuliner Pasar Lama tersebut memprihatinkan, karena lapak yang dijual bukan milik pelaku.

Ia menegaskan, siapapun pelaku intimidasi maupun pelaku pungli akan ditindak tegas. Maka diharapkan jika masyarakat menjadi korban punglim untuk segera melapor ke Polres Metro Tangerang Kota.

“Tentunya perlu kita tertibkan dan untuk menjamin kelancaran iklim usaha investasi di Kota Tangerang. Kami dari Kepolisian melakukan tindakan tegas kepada siapa saja yang mengganggu ataupun melakukan intimidasi,” kata Komarudin. (Faraaz/Rom)

LAINNYA