PANDEGLANG | TD — Polisi membongkar makam Rama Karisma, 22, korban tewas karena minuman keras (miras) oplosan di pemakaman umum Kampung Kadutanggai, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Selasa (21/9/2021).
Polres Pandeglang membongkar makam tersebut karena sedang menyelidiki penyebab kematian korban.
“Untuk keperluan autopsi guna keperluan penyidikan,” kata Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah.
Pembongkaran makam itu berlangsung pukul 10.30 WIB. Polres Pandeglang beserta jajaran, serta Subbid Tokling Bid Kimbiofor Puslabfor Bareskrim Polri, Dokes Polda Banten melakukan kegiatan ekshumasi atau autopsi terhadap jasad korban.
“Hadir juga pihak desa dan pihak keluarga,” ujarnya.
Rama Kharisma tewas usai menenggak miras oplosan pada Minggu (12/9/2021). Peristiwa itu bermula saat korban bersama rekannya yang bernama Agus memesan satu liter alkohol murni. Kemudian mereka mengoplosnya dengan Nutrisari, Extra Joss, air mentah, dan Cola Cola.
Miras itu lalu dikemas dalam ember ukuran lima liter, lalu membawanya ke Halte Komplek Cendana. Mereka menikmatinya bersama 20 orang pemuda lainnya.
Kegiatan yang telah tiga kali berlangsung itu berujung maut bagi korban. Pada pesta miras Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 18.30 WIB, keesokan harinya, sekitar pukul 11.30 WIB dua korban harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Menes. Keduanya dalam keadaan kritis, yakni Rama Karisma dan Ilham.
Rama pun nyawanya tak tertolong, sementara Ilham masih kritis. Polisi juga telah mengamankan terduga pelaku yang meracik miras oplosan tersebut. (Iman/Rom)