Polda Banten Musnahkan 12 Ribu Botol Miras dan 32 Kilogram Sabu

waktu baca 2 minutes
Jumat, 1 Apr 2022 21:00 0 Redaksi TD

BANTEN | TD — Polda Banten memusnahkan 12 ribu botol minuman keras dan 32 kilogram sabu, Jumat 1 April 2022.

Waka Polda Banten Brigadir Jenderal Ery Nursatari mengatakan, miras dan narkoba yang dimusnahkan hasil penindakan dalam rangkaian Operasi Pekat Maung 2022. “Operasi   dilaksanakan selama 2 minggu menjelang dimulainya bulan suci Ramadan,” ujar Ery.

Adapun miras yang dimusnahkan sebanyak 12.000 botol miras berbagai merk, 357 bungkus Ciu, 1 jerigen Ciu, dan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 32,003 kg, ekstasi sebanyak 1.592 butir dan ketamin sebanyak 1,042 kg.

Ery Nursatari menjelaskan miras tersebut didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti kafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol. “Kita sisir mulai dari kafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu,” ucap  Ery.

Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengungkapkan, dalam operasi ini Polda Banten menyita 3.604 botol miras, Polresta Tangerang 3.280 botol miras, 352 bungkus Ciu, dan 1 jerigen Ciu, Polresta Serang Kota 244 botol miras, dan 5 bungkus Ciu, Polres Serang  779 botol miras.

Polres Cilegon  2.520 botol miras sudah dilakukan pemusnahan pada Kamis (31/03), Polres Pandeglang 8.000 botol miras sudah dilakukan pemusnahan pada Kamis (31/03), dan Polres Lebak  779 botol miras.

Polda Banten juga melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan Januari – Maret 2022.  Januari hingga Maret 2022 berhasil mengungkap 175 kasus dengan menangkap 233 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa ganja 4,01 ons, sabu  33,016 kg, tembakau Gorila 1,11 ons, ketamin 1,04 Kg, ekstacy 1.772 butir, dan obat-obatan keras 26.837 butir.

Dibanding tahun 2021, kata Shinto Silitonga, pengungkapan pada tahun 2022 diprediksi meningkat. Untuk tahun 2021 terdapat 692 kasus narkoba yang diungkap Polda Banten dan jajaran dengan menangkap 929 tersangka dan barang bukti berupa ganja 5,423 kg, sabu 24,579 kg, tembakau gorila 2,382 kg, ekstasi 1.940 butir dan obat-obatan keras 137.115 butir. (Faraaz/Rom)

LAINNYA