Pj Bupati Tangerang: ASN Wajib Netral di Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Selasa, 21 Mei 2024 18:06 0 83 Patricia Pawestri

KABUPATEN TANGERANG | TD — Penjabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mewanti-wanti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tangerang agar bersikap netral dalam Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut diungkapkan Andi saat membuka acara sosialisasi netralitas ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang di GSG Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, Selasa, 21 Mei 2024.

“Saya minta dan saya harapkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk selalu bersikap netral jelang Pilkada Serentak yang akan dilakukan di Kabupaten Tangerang pada November mendatang,” kata Andi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang imbauan netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjelang pemilu dan pilkada. Untuk itu, dia berharap setiap ASN patuh dan konsekuen mematuhi Peraturan Bupati tersebut.

“Kami sudah mengeluarkan aturan-aturan tentang netralitas ASN dan juga mengeluarkan Peraturan Bupati. Oleh karena itu kami harapkan seluruh ASN di Kabupaten Tangerang bisa memberikan pedoman tentang netralitas ASN tersebut jelang Pilkada di Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.

Menurut dia, yang dimaksud dengan netralitas bahwa setiap ASN tidak berpihak pada pengaruh pihak manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar kepentingan bangsa dan negara. Hal ini karena kedudukan ASN sebagai pelaksana kebijakan dan pelayan publik.

“Sekali lagi, saya sampaikan kepada seluruh ASN, wajib menjaga netralitas dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh atau mempengaruhi pihak lain untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau ketidaknetralan,” tegasnya.

Dia berharap melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan pakta integritas, seluruh ASN Kabupaten Tangerang semakin memahami peran dan fungsinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat demi suksesnya pilkada yang berkualitas.

“Saya berharap melalui kegiatan ‘Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas’ ini, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mempunyai wawasan dan pemahaman yang sama tentang netralitas ASN sehingga akan terwujud pegawai ASN yang netral dan profesional, serta akan terselenggara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang berkualitas,” katanya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat yang membacakan ikrar netralitas ASN dalam pilkada di Kabupaten Tangerang. (Ril)

Unggulan

LAINNYA