KABUPATEN TANGERANG | TD — Pemilihan kepala desa serentak di 77 desa di Kabupaten Tangerang pada 10 Oktober mendatang akan memperebutkan 526 ribu penduduk yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana mengatakan, 526 ribu DPT ini akan menggunakan hak suara atau pilihnya pada pencoblosan pilkades tersebut.
“Kami berharap agar masyarakat yang menggunakan hak pilihnya, sudah menjalani vaksinasi Covid-19,” ujarnya Selasa 5 Oktober 2021.
Dadan mengatakan, soal vaksinasi pada setiap pemilih memang bukan hal yang diwajibkan, tapi harapannya mereka yang memilih sudah divaksin Covid-19.
“Kami akan membuka gerai vaksinasi di setiap TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang masuk dalam kategori tingkat partisipasi vaksin yang rendah,” ujarnya.
Meskipun vaksinasi bukan hal yang diwajibkan dalam pesta demokrasi ini, kata Dadan, pemerintah daerah tetap berupaya untuk mengajak masyarakat supaya mau divaksin.
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang dilaksanakan di 77 desa diikuti 306 calon kepala desa. (Faraaz/Rom)