SERANG | TD — Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja kembali mengepung Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu 5 Januari 2022. Mereka menuntut Gubernur Banten Wahidin Halim merevisi Surat Keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2022.
Pantauan TangerangDaily, massa aksi membentangkan spanduk dan meneriakan aspirasinya melalui alat pengeras suara pada mobil-mobil komando, mereka meminta Gubernur Banten keluar dari ruang kerjanya menemui buruh dan segera merevisi SK UMP/UMK tahun 2022.
Berbeda dari demo-demo sebelumnya, kali ini semua gerbang KP3B ditutup. Hal ini membuat sejumlah warga yang ingin masuk atau keluar KP3B kesulitan akses. Termasuk pintu masuk ke dalam Gedung DPRD Banten pun turut ditutup.
Tidak hanya itu, petugas juga kali ini memasang kawat berduri pada gerbang 1 dan 2 KP3B, berikut pengamanan oleh personel gabungan dari Kepolisian dan Satpol PP.
Selain itu, suasana KP3B yang biasanya tenang, hari ini riuh oleh suara-suara buruh dan dentuman musik dari mobil komando. (Den/Rom)