Pencairan Dana Kerohiman Warga Sukadana Masuk Tahap Pembukaan Rekening, Bulan Ini Cair

waktu baca 2 minutes
Rabu, 15 Okt 2025 14:41 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Pencairan dana kerohiman bagi warga Sukadana, Kecamatan Kasemen nampkanya sudah semakin dekat, setelah berbagai syarat yang dibutuhkan dinyakan lengkap, mulai dari pembuatan petunjuk teknis (Juknis) penyalurannya, penerbitan SK penerima, dan yang terakhir adalah surat dari Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) agar pembayaran dana kerohiman bisa dilakukan melalui APBD Kota Serang Tahun 2025.

Walikota Setang Budi Rustandi menyatakan, bahwa, surat dari BBWSC3 agar pembayaran dana kerohiman bagi warga Sukadana bisa dilakukan oleh APBD telah diterima Pemkot Serang.

Menurutnya, surat dari BBWSC3 penting sebagai bagian dari syarat penyaluran dana kerohiman.

“Sudah, sudah kita terima. Teknisnya, ke OPD teknis ya,” kata Budi, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Kadinsos Kota Serang M Ibra Gholibi mengatakan, pencairan dana kerohiman sudah masuk tahap pembukaan rekening penerima.

Menurutnya, pihaknya telah bersurat ke Bank Banten agar pembuatan rekening bisa dilakukan secara kolektif di Kantor Kecamatan.

Dengan harapan, pembuatan buku rekening bisa dilakukan serempak.

Sy sdah mengirimkan surat ke bank banten utk di buatkan secara kolektif di kecamatan

“Mudah-mudahan ini pembukaan rekening dulu minggu ini. Saya sudah mengirimkan surat ke Bank Banten untuk dibuatkan secara kolektif di Kecamatan,” beber Ibra.

Menurutnya, secara keseluruhan mengenai syarat pencairan dana kerohiman sudah rampung 80 persen, dengan begitu, menandakan pencairan dana kerohiman sudah semakin dekat.

“80 persen lah prosesnya, mudah-mudahan bulan ini pencairannya,” katanya.

LAINNYA