Pemprov Banten dan Baznas Perbaiki 12 Rumah Tidak Layak Huni di Pandeglang

waktu baca 2 minutes
Kamis, 11 Des 2025 21:15 0 Nazwa

PANDEGLANG | TD – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Provinsi Banten kembali menyalurkan bantuan Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) untuk warga di Kabupaten Pandeglang.

Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, hadir secara langsung untuk menyerahkan bantuan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

Bantuan kali ini diberikan kepada pasangan Junata dan Dedeh yang tinggal di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, pada Kamis (11/12/2025).

Pemerintah Hadir untuk Kebutuhan Dasar Warga

Dimyati menegaskan bahwa Pemprov Banten terus berupaya memastikan setiap warga mendapatkan hak dasar seperti tempat tinggal yang layak. Menurutnya, kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dapat berdampak pada kenyamanan hingga kesejahteraan keluarga.

“Kami berkeliling ke berbagai daerah seperti Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, sampai Lebak untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni. Harapannya rumah menjadi lebih sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga,” ujar Dimyati.

Ia menambahkan, selama bulan Desember ini terdapat 12 unit rumah milik warga Pandeglang yang diperbaiki melalui bantuan dari Baznas.

“Inilah bukti kehadiran negara,” tegasnya.

Dilakukan Bertahap dan Mengutamakan Gotong Royong

Meski program ini terus berjalan, Dimyati mengakui masih banyak warga yang membutuhkan bantuan serupa. Ia memastikan bahwa pemerintah akan terus melanjutkan perbaikan secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan perbaikan 12 rumah ini memberikan manfaat. Walau belum semuanya terjangkau, kami akan terus bergerak sedikit demi sedikit,” tuturnya.

Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi melalui semangat gotong royong, karena budaya tersebut sudah melekat pada masyarakat Banten.

“Pembangunan itu perlu gotong royong. Orang Banten itu terkenal solid dan saling membantu,” katanya.

Penggunaan Bantuan Harus Tepat Sasaran

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur memberikan penegasan agar bantuan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan perbaikan rumah dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

“Dana bantuan tidak boleh dipakai untuk membeli emas, motor, atau kebutuhan lain. Ada Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah yang mengawasi. Saya ingin semuanya tepat sasaran dan tepat guna,” tegasnya.

Warga Penerima Bantuan Berterima Kasih

Junata, penerima manfaat program tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Pemprov Banten dan Baznas atas bantuan yang diberikan.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pak Wagub dan semua pihak yang membantu. Rumah kami kondisinya sudah keropos dan bocor, dan dengan bantuan ini akan segera diperbaiki,” ujarnya.

Total 12 unit rumah diperbaiki melalui kerja sama Pemprov Banten dan UPZ Baznas Provinsi Banten, yang tersebar di beberapa kecamatan. Setiap unit rumah menerima bantuan sebesar Rp22.500.000 untuk perbaikan. Adapun sebarannya yaitu: Kecamatan Cipeucang 5 unit, Panimbang 2 unit, Cigeulis 3 unit, Karangtanjung 1 unit, dan Majasari 1 unit. (*)

LAINNYA