Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, bersama jajaran Pemerintah Kota Tangsel dan perwakilan KPK RI saat menghadiri Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat nilai antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga bagi para ASN. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | TD – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui program pembinaan keluarga berintegritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Inisiatif ini dipandang sebagai strategi penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dari lingkungan terdekat, yakni keluarga, sebagai fondasi awal pembentukan karakter ASN.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menegaskan bahwa pembinaan keluarga berintegritas harus menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui sistem dan aturan, tetapi juga harus dimulai dari lingkaran paling dekat dalam kehidupan ASN. “Pemahaman tentang keluarga berintegritas perlu menjadi elemen penting dalam mencegah korupsi di Tangerang Selatan. Keluarga adalah titik awal pembentukan sikap dan perilaku,” ujar Benyamin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel, Rabu (4/2/2026).
Benyamin menilai, keluarga memiliki peran besar dalam menanamkan kesadaran moral serta menjaga integritas ASN. Lingkungan keluarga, kata dia, dapat berfungsi sebagai pengingat agar setiap individu tetap berpegang pada nilai kejujuran, tanggung jawab, dan transparansi.
Ia mencontohkan peran pasangan dalam keluarga yang kerap menjadi pengingat sederhana namun berdampak besar, terutama terkait pengelolaan keuangan dan gaya hidup.
Dalam kesempatan itu, Benyamin juga membagikan pengalaman pribadinya sebagai bentuk komitmen terhadap nilai integritas. Ia menyebutkan bahwa setiap kali menggelar pernikahan anaknya, seluruh sumbangan yang diterima selalu dilaporkan lebih dulu kepada KPK sebelum digunakan. Bahkan, pada pernikahan anak keempat, keluarganya memilih untuk tidak menerima hadiah sama sekali.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya menjaga integritas dan memberi contoh,” ungkapnya.
Benyamin menambahkan, pembangunan bangsa tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan karakter yang berlandaskan nilai moral dan integritas.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mendukung program keluarga berintegritas.
Ia menegaskan bahwa penguatan integritas ASN tidak bisa dilepaskan dari peran keluarga sebagai fondasi utama pembentukan karakter. Budaya integritas yang tumbuh di dalam keluarga, lanjutnya, akan berpengaruh langsung terhadap kualitas kinerja dan pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Arahan langsung dari Wali Kota menunjukkan keseriusan dalam mendorong program Keluarga Berintegritas, dengan harapan ASN dapat bekerja secara profesional dan berintegritas, didukung dari lingkungan keluarga sebagai fondasi awalnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, KPK juga memberikan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi kepada para peserta. Program ini diikuti oleh ratusan ASN bersama pasangan masing-masing dan direncanakan akan terus diperluas agar menjangkau lebih banyak pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Melalui program ini, Pemkot Tangsel berharap nilai-nilai integritas tidak hanya tertanam sebagai budaya kerja, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan keluarga ASN, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan secara lebih kuat dan berkelanjutan. (*)