Panduan Lengkap Membuat Tanda Tangan Digital yang Sah dan Terjamin Keamanannya

waktu baca 3 minutes
Senin, 2 Jun 2025 07:53 0 Elvira

Di zaman serba digital seperti sekarang, kecepatan dan keamanan dalam menandatangani dokumen menjadi hal yang sangat penting. Proses tanda tangan manual yang melibatkan pencetakan, penandatanganan, pemindaian, hingga pengiriman seringkali menyita waktu dan tenaga. Solusi modern yang bisa menjawab tantangan ini adalah tanda tangan digital, yang tidak hanya praktis tetapi juga diakui secara hukum dan memiliki tingkat keamanan tinggi.

Namun, penting untuk memahami bahwa tanda tangan digital bukan sekadar gambar tanda tangan yang ditempelkan di dokumen elektronik. Tanda tangan digital adalah tanda tangan elektronik tersertifikasi yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan pelaksanaannya di Indonesia. Dengan validitas ini, dokumen digital seperti kontrak atau perjanjian menjadi sah secara hukum. Selain itu, keamanan tanda tangan digital sangat krusial untuk mencegah pemalsuan dan penyangkalan (repudiasi) di masa depan.

Berikut adalah langkah-langkah praktis untuk membuat tanda tangan digital yang sah dan aman:

1. Pilih Penyedia Layanan Sertifikasi Elektronik (PSrE) Terpercaya

Pilih PSrE yang telah terdaftar dan diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMDIGI). Memilih penyedia layanan resmi sangat penting agar tanda tangan digital yang Anda buat memiliki keabsahan hukum yang diakui.

2. Daftar Akun di Platform PSrE

Kunjungi situs web penyedia layanan, seperti ezSign, dan lakukan pendaftaran akun dengan mengisi data diri lengkap sesuai KTP, email aktif, dan nomor telepon yang valid.

3. Verifikasi Identitas Elektronik (e-KYC)

Proses ini memastikan bahwa yang membuat tanda tangan digital benar-benar Anda sendiri. Verifikasi biasanya meliputi pengunggahan foto KTP dan selfie wajah sesuai prosedur keamanan PSrE.

4. Penerbitan Sertifikat Elektronik

Setelah verifikasi berhasil, Anda akan menerima Sertifikat Elektronik, yang berfungsi sebagai identitas digital dan menjadi dasar keabsahan tanda tangan digital Anda.

5. Aktivasi dan Penggunaan

Setelah akun dan sertifikat aktif, Anda dapat langsung menggunakan tanda tangan digital untuk menandatangani dokumen secara online melalui platform PSrE. Proses tanda tangan biasanya dilengkapi dengan otentikasi tambahan, seperti PIN atau kode OTP.

ezSign: Solusi Praktis untuk Tanda Tangan Digital Resmi

Platform ezSign hadir sebagai PSrE Berinduk yang resmi terdaftar di KOMDIGI, memberikan kemudahan bagi individu dan korporasi dalam membuat tanda tangan digital yang sah dan aman. ezSign menawarkan proses pendaftaran yang mudah, verifikasi yang aman, serta dukungan hukum yang kuat untuk setiap tanda tangan digital yang dibuat melalui platform mereka.

Beralih ke tanda tangan digital dengan ezSign bukan hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memastikan dokumen Anda terlindungi secara hukum dan aman dari risiko pemalsuan. Untuk memulai pengalaman tanda tangan digital terpercaya, kunjungi situs resmi ezSign atau hubungi layanan pelanggan mereka.

Tentang ezSign for Business

ezSign for Business adalah Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi di bawah pengawasan KOMDIGI Republik Indonesia. Layanan ini menyediakan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang menjamin keabsahan dan kekuatan hukum dokumen digital, mendukung kebutuhan bisnis dan institusi dalam era digital.

Link resmi ezSign: https://ezsign.id

LAINNYA