
Petugas Satlantas Polresta Tangerang menegur pengendara sepeda motor dalam Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Foto: Ist) TANGERANG | TD — Dalam rangka meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar Operasi Keselamatan Maung 2026 dan menegur ratusan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (9/2/2026).

Operasi tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis, antara lain di Pertigaan Cikupamas, Pertigaan Talaga Bestari, serta di depan PT Horming Cikupa. Kegiatan ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Zaeni Aji Bakhtiar mengungkapkan, dari hasil operasi tercatat 81 pengiriman surat konfirmasi pelanggaran melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap 22 pelanggaran menggunakan ETLE statis (tilang biru) dan sembilan pelanggaran melalui tilang manual.
“Petugas juga memberikan 29 teguran tertulis serta 200 teguran lisan secara subjektif dan humanis kepada para pengguna jalan,” ujar Zaeni.
Ia menambahkan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan dalam operasi tersebut adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 11 pelanggar, serta pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman atau safety belt sebanyak 20 pelanggar.
Zaeni menjelaskan, pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 mengacu pada petunjuk dan arahan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dengan tujuan utama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tangerang.
“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang humanis, edukatif, dan terukur, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zaeni menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan simpati serta kepercayaan masyarakat terhadap Polantas.
Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan keselamatan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (*)