KABUPATEN TANGERANG | TD — ALH, seorang istri pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tangerang menggerebek suaminya, DS yang diduga selingkuh.
DS, ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang ini digerebek di rumah seorang wanita di Perumahan Bizlink Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum ALH, Iyus Hambali mengatakan, kliennya itu melaporkan soal adanya dugaan perselingkuhan lantaran, sang suami tidak pulang ke rumah selama 6 bulan. Dari sana, dilakukan penyelidikan hingga diketahui, sang suami berada di rumah wanita lain.
“Sudah 6 bulan tidak pulang, dan ternyata ada di kawasan Citra Raya Cikupa, bersama wanita lain,” katanya, Jumat, 7 Januari 2022.
Hingga pada, Rabu, 5 Januari 2022 pukul 23.00 WIB, ia bersama kliennya pun menggerebek rumah tersebut, dan didapati sang suami DS, tengah bersama wanita lain dengan inisial V.
Di sana, mereka langsung dibawa ke Polres Kota Tangerang, pasalnya DS bersama V yang diketahui sudah lama tinggal serumah tersebut, tidak bisa membuktikan legalitas surat nikah.
“Dari sana langsung diamankan pihak lingkungan setempat, dan diserahkan ke Polres Kota Tangerang, sekaligus membuat laporan,” ujarnya.
Kasat Reskim Polres Kota Tangerang, Komisaris Dadi Perdana Putra membenarkam soal laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporannya, sekarang masih proses pemeriksaan kepada terlapor dan pelapor. Masih proses.” (Faraaz/Rom)