Modus Sewa Kamar, Kontrakan di Cikupa Dibobol

waktu baca 2 menit
Sabtu, 26 Des 2020 23:24 0 38 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Peristiwa diduga pencurian dengan modus menyewa kamar kontrakan dan menjebolnya terjadi di Kampung Talaga, RT 01/01, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/12/2020).

Rahmat, pemilik kontrakan, menceritakan peristiwa itu bermula saat seorang pria datang dan mengaku sedang mencari kamar kontrakan. Setelah ditunjukkan kamar yang kosong, pria itu menyatakan cocok menyewa kamar tersebut.

“Pria itu kemudian memberikan uang tanda jadi sebesar Rp100 ribu,” ujar Rahmat kepada TangerangDaily di lokasi, Sabtu (26/12/2020).

Namun, pria itu ingin menghuni kontrakan hari itu juga. Tanpa merasa curiga, permintaan itu Rahmat kabulkan, terlebih pria itu berjanji akan melunasi sisa uang kontrakan keesokan harinya.

Sekitar pukul 22.32 WIB pada hari yang sama, Rahmat dikejutkan kabar bahwa terjadi dugaan pencurian di kontrakan miliknya. Setelah memeriksa, Rahmat menduga pelakunya adalah pria yang baru saja menghuni kontrakannya. Tampaknya, pria itu menjebol tembok untuk masuk ke kamar sebelahnya.

Peristiwa itu dilaporkan salah seorang penghuni kontrakan lainnya yang melihat pintu kamar pria itu terbuka. Saat itu pelapor melihat kondisi tembok yang sudah dijebol.

“Saya belum mengetahui barang-barang apa saja yang hilang, karena saya enggak berani masuk ke kamar korban untuk memeriksa apa saja barang yang hilang. Orangnya sedang pulang kampung,” jelasnya.

Kamar yang dijebol itu dihuni dua orang perempuan. Rahmat mengaku memiliki kunci cadangan kamar tersebut. Namun, ia memilih menunggu penghuni kamar tersebut kembali dari kampung halaman.

Belum diketahui juga peralatan yang digunakan pelaku untuk menjebol kamar di sebelahnya. Berdasarkan pantauan TangerangDaily di lokasi, posisi lubang di tembok tersebut cukup untuk ukuran tubuh orang dewasa.

Kontrakan tersebut terdiri atas 10 lokal dengan posisi dua baris berhadap-hadapan, masing-masing 5 lokal. Pria itu menyewa kamar yang berada di tengah, diapit masing-masing dua kamar di sebelahnya.

Menurut informasi, peristiwa serupa dengan modus yang sama terjadi di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, pada awal Desember ini. Pencuri menjebol tembok kamar kontrakan di RT 3/5 dan korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta. (Dikka/Rom/ATM).

Unggulan

LAINNYA