Meksiko dan Cile Ajukan Penyelidikan Kejahatan Perang Israel Lewat ICC

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Jan 2024 09:58 0 124 Patricia Pawestri

HUKUM | TD – Negara Meksiko dan Cile menyatakan kepedulian atas konflik Palestina-Israel melalui tuntutan yang mereka ajukan kepada International Criminal Court (ICC).

ICC merupakan salah satu badan peradilan yang dimiliki oleh PBB selain International Court of Justice (ICJ). Keduanya mempunyai basis di Den Haag, Belanda.

Pengajuan tuntutan penyelidikan tersebut dilakukan setelah korban perang di pihak Palestina menembus angka 23.000 jiwa. Meksiko dan Cile mengkhawatirkan angka yang akan terus bertambah selain dari korban yang masih berada dalam evakuasi dari wilayah yang penuh reruntuhan.

Menteri Luar Negeri Cile Alberto van Klaveren mengatakan tuntutannya kepada ICC adalah untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan baik oleh Israel maupun Palestina.

Sementara itu, kedua negara penuntut tersebut mempunyai sikap politik berbeda. Cile memutuskan hubungan dengan Israel, tetapi Meksiko justru mengatakan tidak akan pernah melakukan hal yang sama.

Sebelumnya, tercatat dalam The Times of Israel, ICC pernah mengadakan penyelidikan mengenai kemungkinan kejahatan perang yang dilakukan oleh Hamas (Palestina) dan Israel pada tahun 2021. Namun, penyelidikan tersebut mendapat reaksi negatif dari kedua belah pihak yang berkonflik karena dianggap bias.

Meskipun begitu, ICC tetap menjadi salah satu harapan agar tercapai kesepakatan gencatan senjata dan perdamaian abadi antara Palestina dan Israel.

Selain itu, Slovenia juga telah memutuskan untuk ikut ambil bagian menyuarakan keadilan dalam konflik yang dikhawatirkan meluas tersebut. Menteri Luar Negeri Slovenia Tanja Fajon, pada tanggal 11 Januari 2024, mengatakan akan memberikan pendapat sebagai penasihat dalam forum ICJ nanti.

Mengenai konflik Palestina-Israel, Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah menegaskan bahwa pendudukan Israel atas tanah Palestina tidak akan menghapus hak rakyat palestina atas kemerdekaannya. Meskipun pendudukan tersebut telah berlangsung selama 70 tahun. Retno Marsudi dijadwalkan akan memberikan pendapatnya sebagai penasihat dalam ICJ pada tanggal 19 Februari 2024 nanti.

Dikutip dari aljazeera, sejarahwan dan profesor Sejarah Yahudi Barry Trachtenberg di Wake Forest University di AS mengatakan bahwa penyelamatan warga sipil Palestina melalui cara-cara hukum dapat dilakukan dan harus dicoba dengan segala cara. (Pat)

LAINNYA