KABUPATEN TANGERANG | TD — Ratusan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggeruduk Polres Kota Tangerang di Tigaraksa, Jumat 15 Oktober 2021.
Mereka menuntut agar Brigadir NP polisi yang membanting Muhamad Fariz Amrullah ditindak tegas dan dihukum. “”Kita menuntut pencopotan Kapolresta Tangerang dan pemecatan Brigadir NP dari Kepolisian dan meminta Kepolisian tidak lagi melakukan tindakan represif terhadap aksi mahasiswa,” ujar Bayu Rahmat, mahasiswa UMT saat berorasi di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Jumat siang.
Mahasiswa, kata Bayu, kesal atas tindakan represif Kepolisian Polresta Tangerang dalam menghadapi mahasiswa aksi.
Meski dalam kondisi hujan deras, ratusan mahasiswa UMT, terus saja menyampaikan orasinya dan membentangkan spanduk kekecewaanya kepada institusi Kepolisian atas insiden kekerasan yang dilakukan Brigadir NP terhadap Fariz.
Polres Kota Tangerang memasang barikade dengan penempatan personelnya diakses menuju Mapolresta Tangerang, serta kawat berduri di sekitar area gedung Mapolres.
Massa mahasiswa tersebut ditemui langsung Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro. Wahyu mendengarkan apsirasi dan mahasiswa, serta berdialog bersama dengan duduk bersama di atas aspal.
Mahasiswa pun mendapatkan kesempatan menyampaikan aspirasinya secara langsung. Sekitar 30 menit dialog tersebut berlangsung. Mahasiswa mendesak kapolres menindak tegas Brigadir NP, serta memastikan tidak ada lagi aksi kekerasan yang dilakukan personel kepolisian di wilayah hukumnya.
Wahyu pun menyanggupi memenuhi tuntutan mahasiswa tersebut. “Anggota kami bila mengulangi perbuatannya lagi, kekerasan refresif, saya siap mengundurkan diri. Dibuatkan pernyataan di atas materai,” kata Wahyu. (Faraaz/Rom)