Begal Bertato Diringkus Polresta Tangerang

waktu baca 2 menit
Selasa, 19 Okt 2021 08:30 0 68 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kota Tangerang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial AAS, 30.

Pelaku beraksi di Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang beberapa waktu yang lalu. Korbannya dua orang perempuan yang sedang melaju dengan sepeda motornya.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama dua rekannya. Ia berusaha merampas sepeda motor korban berinisial TA yang sedang berboncengan dengan temannya sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga: 80 Persen Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Tangerang Kejahatan Seksual

“Pelaku memepet korbannya hingga terjatuh,” ungkap Wahyu, Selasa 19 Oktober 2021.

Setelah korbannya terjatuh, pelaku kemudian menghampiri dan menodongkan pisau. Namun, ternyata korban melakukan perlawanan.

“Korban melawan hingga beberapa bagian tubuhnya terluka,” katanya.

Korban lalu berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan korban, warga di sekitar pun berhamburan ke lokasi. Sontak, para pelaku segera melarikan diri dari lokasi tersebut.

“Korban kemudian melapor ke Mapolresta Tangerang,” imbuhnya.

Berdasarkan ciri-ciri fisik, salah satunya tubuh pelaku bertato, polisi lalu menyelidiki identitas pelaku, dan berhasil menangkapnya di kawasan Jakarta Utara.

“Pelaku kami tangkap dikontrakannya di wilayah Jakarta Utara,” kata Wahyu.

Pelaku yang tercatat warga Taman Adiyasa, Solear tersebut kini meringkuk di balik jeruji besi dan disangkakan melanggar Pasal 53 ayat (1) Juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (Red/Rom)

""
""
""
LAINNYA