KABUPATEN TANGERANG | TD — Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan motif perampokan sopir taksi online di Sindangjaya Kabupaten Tangerang adalah ekonomi. “Pelaku mau menikah, tapi tak punya modal untuk nikah,” kata Wahyu, Senin 25 Oktober 2021.
Polisi kini telah menangkap pelaku, MR 21 tahun. Menurut Wahyu ,MR mencoba merampok Khairudin 64 tahun, sopir taksi online yang dipesannya dari Jembatan lima, Jakarta Barat.
Aksi perampokan ini terjadi di Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang, Jumat malam 22 Oktober 2021, pukul 23.00 WIB.
Menurut Wahyu, pelaku memesan Grab dari Jembatan lima Jakarta Barat untuk diantar ke daerah Kampung Cayur, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang.
Di tengah perjalanan korban diminta untuk berhenti lalu pelaku langsung menusuk leher, pelipis sebelah kiri, dan tangan kanan dengan menggunakan pisau carter yang dibawa pelaku. “Korban melakukan pelawanan sehingga pelaku terluka dibagian tangan kanan dan dipukul di bagian dada sehingga menyebabkan pelaku terkapar di dalam mobil,” kata Wahyu.
Dalam kondisi terluka itu, Khairudin keluar dari mobil dan berteriak minta tolong. Warga kampung Cayur, Desa Sindang Sono saat itu melihat seorang laki-laki yang berlumuran darah keluar dari mobil Avanza warna Hitam dengan Nopol B-1460-VKM.
Sambil berteriak lelaki itu meminta tolong dan mengaku sebagai sopir Grab yang hendak dirampok oleh penumpangnya. “Saat itu pelaku masih di dalam mobil dengan keadaan terluka dan berlumuran darah,” kata Wahyu.
Mendengar informasi tersebut Kepala Unit Reskrim Inspektur Satu bersama piket Reskrim dan Tim Opsnal langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat itu posisi korban sudah di luar mobil di pinggir jalan dan posisi pelaku tergeletak di dalam mobil. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan tindakan dari paramedis. (Faraaz/Rom)