PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B mengenai kewajiban karyawan sebelum mengajukan perceraian serta pemenuhan hak-hak karyawan, anak, dan perempuan setelah perceraian. Acara penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Krakatau Steel, Muhamad Akbar Djohan, bersama Ketua Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B, Abdurrahman Rahim, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Muhamad Akbar Djohan, Direktur Utama Krakatau Steel, mengungkapkan bahwa tujuan dari kerja sama ini adalah untuk memastikan perlindungan terhadap hak anak dan perempuan pasca perceraian. “Kami ingin memastikan bahwa hak anak-anak dan perempuan terlindungi, serta memberikan perhatian pada masa depan anak sebagai calon pemimpin bangsa yang memiliki hak yang sama,” ujarnya.
Muhamad Akbar Djohan juga menambahkan bahwa Krakatau Steel berkomitmen untuk memberikan jaminan pembiayaan pemeliharaan anak dan istri setelah perceraian sesuai dengan kemampuan karyawan, serta memastikan karyawan dapat menjalani kehidupannya dengan layak melalui penghasilannya setelah perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Cilegon, Abdurrahman Rahim, menyampaikan bahwa perjanjian ini bertujuan untuk memastikan anak-anak yang orang tuanya bercerai tetap mendapatkan hak-hak nafkah mereka. “Kerja sama ini juga mencakup pemenuhan hak kesehatan, serta pencegahan penelantaran anak-anak dan memastikan hak perempuan dan anak-anak pasca perceraian dapat terpenuhi dengan baik,” tegas Abdurrahman.
Kerja sama ini merupakan langkah baik dari Pengadilan Agama untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak-anak terlindungi dengan baik, terutama yang berperkara di Pengadilan Agama Cilegon Kelas 1B.
Muhamad Akbar Djohan menambahkan, “Krakatau Steel berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, termasuk dalam menangani permasalahan kekaryawanan seperti perceraian, agar tidak memberikan dampak negatif pada anak dan perempuan. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk mewujudkan Dream Company yang berpihak pada kesejahteraan karyawan dan keluarganya. Kami juga berharap semua anggota keluarga berkomitmen untuk mencegah perceraian dan membangun keluarga yang harmonis.”
Tentang Krakatau Steel Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk adalah perusahaan manufaktur baja terintegrasi yang didirikan pada 31 Agustus 1971. Selain bergerak di industri baja, Krakatau Steel dan Grupnya mengembangkan bisnis kawasan industri terpadu, kepelabuhanan, logistik, penyediaan air industri, serta penyediaan energi dalam bentuk pembangkit listrik, bersama dengan perusahaan-perusahaan Korea dan Jepang.
Saat ini, Krakatau Steel berkomitmen untuk melakukan transformasi dengan semangat “Revolutionary Movements: Committed to Transform,” yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja perusahaan, membangun kepercayaan dan transparansi dengan pemangku kepentingan, serta menarik investor. Transformasi ini mencakup berbagai aspek, seperti perbaikan Human Capital, pengembangan bisnis hilir, dan peningkatan bisnis infrastruktur.