KOTA TANGSEL | TD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menggelar sosialisasi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kota Tangsel Ajat Sudrajat mengatakan tahun ini Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 tembus Rp47 miliar.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Rp47 miliar. Tugas kami adalah sosialisasi pencalonan. Mensosialisasikan terkait regulasi pencalonan dan kita hanya menerima pencalonan,” katanya, usai melakukan sosialisasi di Hotel Marilyn Serpong, Senin, 29 April 2024.
Meski Peraturan KPU (PKPU) mengenai Pilkada belum termaktub, namun saat ini KPU Kota Tangsel harus melakukan sosialisasi tahapan dan prosesnya.
Selain bersosialisasi, kata Ajat, pihaknya pun memaparkan syarat-syarat dan tahapan untuk maju menjadi Calon Kepala Daerah di Tangsel.
“Tahapannya itu mulai tanggal 5 Mei 2024 sampai nanti penetapannya itu tanggal 19 Agustus 2024. Dimulai dengan tahapan pengumuman dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024. Pada tanggal 8 Mei 2024 penyerahan syarat minimal dukungan,” ucapnya.
Ajat menerangkan, KPU Tangsel akan membuka pendaftaran bagi seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Agustus 2024.
“Pendaftarannya nanti di 27 sampai 29 Agustus 2024. Setelah itu, kami akan melakukan penelitian soal kelayakan Paslon, hingga 21 September 2024,” lanjutnya.
“Kemudian soal penetapan Paslon, akan kami lakukan pada 22 September 2024. Setelah itu, masuk tahap kampanye Paslon, pada 25 September hingga 23 November 2024,” pungkasnya. (Idris Ibrahim/Red)