KOTA TANGSEL | TD — Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Selatan (KPU Kota Tangsel) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemilu dan Pemilihan Tangerang Selatan Terintegrasi (Sipangsi) dan Rumah Blandongan Demokrasi, Rabu 22 Desember 2021.
Peluncuran aplikasi tersebut dilakukan oleh anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi bersama Wali Kota Tangsel, dan Komisioner KPU Tangsel.
Pramono mengatakan, kehadiran Sipangsi akan memudahkan masyarakat Tangsel dalam melihat informasi mengenai Pendidikan Pemilih, Hasil Pemilu di Kota Tangsel dan mengecek Daftar Pemilih secara online dimanapun mereka berada. “Serta dapat melakukan pemilu yang berbasiskan elektronik,” katanya.
Sementara Benyamin Davnie salah satu fitur dalam aplikasi Sipangsi, E-Voting Sipangsi juga berfungsi sebagai sarana pendidikan bagi masyarakat untuk melaksanakan pemilu. Sebab setiap tahapan dalam penggunaan E-Voting Sipangsi sesuai dengan tahapan KPU dalam melaksanakan agenda pemilihan,
“Semoga aplikasi ini dapat dipergunakan secara gratis untuk pemilihan Ketua OSIS di sekolah, pemilihan RT/RW dan lain-lain,” kata Benyamin.
Turut hadir pada peluncuran ini Ketua dan anggota serta Sekretaris KPU Provinsi Banten. KPU Kab/Kota se-Banten, partai politik, Bawaslu Kota Tangsel, Dandim 05/06 Tangerang, Polres Tangsel, BNN serta Forkopimda di Tangsel. (Ril/Rom)