KPU Kabupaten Tangerang Raih 4 Penghargaan

waktu baca 1 menit
Kamis, 28 Jan 2021 19:07 0 46 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD – Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang selama tahun 2020 diganjar empat penghargaan oleh KPU Provinsi Banten, Kamis (28/1/2021).

Empat penghargaan tersebut diserahkan bertepatan dengan penyerahan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2020 serta penandatangan perjanjian kinerja tahun 2021 dan fakta integritas yang berlangsung di Kantor KPU Banten, di Kota Serang, Banten.

“Alhamdulilah, kami merasa bersyukur atas prestasi ini, bahwa ini bukti dari kerja-kerja kami yang sungguh-sungguh selama ini walaupun di tahun 2020 kemarin tidak ada kegiatan tahapan pilkada di Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin kepada TangerangDaily.

Ali menyebutkan, empat penghargaan yang diterima KPU Kabupaten Tangerang di antaranya juara 1 Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), juara 2 Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), KPU terinovatif dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2020.

“Serta peringkat empat keterbukaan informasi publik dengan predikat cukup informatif,” tambahnya.

Pada kategori pengelolaan JDIH, juara 2 diraih KPU Kota serang, juara 3 KPU Kabupaten Lebak. Sementara pada kategori SPIP, juara 1 diraih KPU Kota Serang, dan juara 3 Kota Tangerang.

“Pencapaian prestasi ini semoga kami bisa mempertahankan dan terus meningkatkan kinerja kami agar kami bisa menjadi penyelengara pemilu yang profesional,” tutup Ali. (Ril/Rom/Atm)

LAINNYA